Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)
Selain keamanan berusaha, Apindo juga menyoroti tantangan struktural yang dinilai menghambat daya saing industri nasional. Pertama, hambatan regulasi masih menjadi perhatian utama pelaku usaha.
"Kita juga ini dasarnya kita ada roadmap perekonomian Apindo yang mengadakan survey lebih dari 2 ribu perusahaan Apindo. Di situ kita lihat 43 persen dunia usaha masih menilai regulasi yang ada belum mendukung tenaga produksi atau penjualan," ujarnya.
Kedua, tingginya biaya berusaha disebut sebagai kendala serius. Biaya logistik Indonesia mencapai 23 persen dari PDB, lebih tinggi dibandingkan Malaysia, China, dan Singapura.
Suku bunga pinjaman yang berada pada kisaran 8–14 persen serta kenaikan upah minimum rata-rata 8 persen per tahun disebut tidak sejalan dengan daya tahan industri padat karya. Beban usaha juga diperberat oleh birokrasi yang tidak efisien dan lemahnya kepastian hukum.
Kemudian, kualitas sumber daya manusia dinilai belum memadai. Produktivitas tenaga kerja Indonesia tercatat sebesar 23,87 dolar AS ribu, masih di bawah rata-rata kawasan ASEAN. Sebanyak 36,54 persen tenaga kerja berpendidikan SD ke bawah, sementara hanya 12,66 persen yang merupakan lulusan perguruan tinggi.