Jakarta, IDN Times – Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mengambil bagian saham di Intel sebagai langkah baru dalam mendukung industri chip dalam negeri. Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengumumkan bahwa administrasi Presiden AS, Donald Trump, ingin mengalihkan dana Chips and Science Act menjadi kepemilikan ekuitas. Undang-undang tersebut sebelumnya disahkan pada 2022 di masa pemerintahan Joe Biden.
Lutnick menyoroti perbedaan pendekatan antara Biden dan Trump dalam mendukung industri chip.
“Pemerintahan Biden secara harfiah memberikan uang kepada Intel secara gratis dan memberikan uang kepada TSMC secara gratis, dan semua perusahaan ini hanya mendapatkan uang secara gratis,” ujarnya pada Selasa (19/8/2025), dikutip dari Al Jazeera.
Trump disebut ingin memastikan investasi ini memberi keuntungan langsung bagi pembayar pajak AS.
Menurut laporan Bloomberg, pemerintah Trump sedang mempertimbangkan kepemilikan hingga 10 persen saham Intel sebagai imbalan hibah senilai 7,9 miliar dolar AS (setara Rp 128 triliun) yang sudah disetujui sebelumnya. Kabar itu segera memicu antusiasme investor, dengan saham Intel melonjak 7,5 persen di bursa New York.