Jakarta, IDN Times - Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) memulai penyelidikan baru terhadap kepatuhan China pada kesepakatan dagang “Phase One” yang ditandatangani bersama Presiden Donald Trump pada 2020. Penyelidikan ini dilakukan di bawah Section 301 Trade Act 1974 dan berpotensi membuka jalan bagi penerapan tarif tambahan terhadap produk-produk asal China.
Langkah ini diumumkan pada Jumat (24/10/2025), satu hari sebelum pertemuan baru antara pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) dan China di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Sabtu (25/10/2025). Pertemuan tersebut dijadwalkan membahas pembatasan ekspor logam tanah jarang (rare earths) yang diberlakukan Beijing sejak awal Oktober 2025.
