Aiqqon Beri Kemudahan Transaksi Nontunai Bagi UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Aiqqon Triarta meluncurkan aplikasi Aiqqon, untuk mensukseskan gerakan non tunai dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Go Digital. Founder Aiqqon, Thomas Nugroho, mengatakan aplikasi tersebut dapat menggantikan fungsi Electronic Data Capture (EDC).
"Jumlah EDC di Indo hanya 1,1 juta unit. Sementara pedagang yang bisa memiliki EDC hanya 650 ribu karena proses untuk memiliki EDC sangat rumit. Makanya penetrasinya sulit. Aiqqon hadir untuk menengahi hal tersebut," katanya, melalui keterangan resminya Senin (15/7).
Baca Juga: Susahnya Produk Kreatif Indonesia Tembus Pasar Internasional
1. Dapat digunakan melalui berbagai alat pembayaran
Melalui Aiqqon, konsumen dapat menggunakan berbagai alat pembayaran seperti kartu kredit, kartu debit, dan uang elektronik, baik yang diterbitkan dari beragam bank penerbit maupun dari berbagai penyedia uang elektronik di Indonesia.
Tanpa menggunakan mesin EDC dan proses due dilligent yang menyulitkan, konsumen bisa bertransaksi hanya dengan mengunduh aplikasi, dan mendaftar secara online.
2. Pengguna layanana Aiqqon telah mencapai seribu pelaku UMKM
Editor’s picks
Meski tak dapat menjelaskan secara gamblang berapa target merchant yang dibidik, ia menjelaskan, hingga saat ini, pengguna layanan Aiqqon telah mencapai 1.000 pelaku UMKM. Angka itu diharapkan dapat terus bertumbuh.
“Karena baru soft launching, kami tidak bisa menargetkan jumlah merchant sampai akhir tahun,” ujarnya.
3. UMKM dan industri kreatif Indonesia dapat menerima pembayaran nontunai dengan mudah
Diia berharap dengan aplikasi Aiqqon, UMKM dan industri kreatif di seluruh Indonesia dapat menerima pembayaran nontunai dengan lebih mudah.
"Diharapkan, dengan cara ini, dapat menjadi implementasi awal dalam membantu ekonomi nasional melalui aktivasi sistem pembayaran melalui smartphone untuk UMKM dan industri kreatif Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Resmikan Karya Kreatif Indonesia BI, UMKM Siap Masuk Digital