Atur Tarif Tol, Pemerintah Buat Kliring Tahun Depan 

Untuk menciptakan keadilan antara pengguna dan investor

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan pihaknya akan membuat lembaga kliring pada 2020. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menciptakan keadilan antara pengguna dan investor jalan bebas hambatan tersebut.

"Sekarang kebijakan tarif, fokusnya pada pengembalian investasi. Padahal salah satu tujuan dari tarif bisa membagi yang adil antara pengguna dalam kota, luar kota, dan sebagainya. Sekarang fokusnya pada investasi," kata dia di Jakarta, Selasa (29/10).

1. Menyesuaikan tarif tol setiap tahun

Atur Tarif Tol, Pemerintah Buat Kliring Tahun Depan IDN Times / Auriga Agustina

Ia menuturkan, lembaga kliring ini akan menyesuaikan tarif tol yang akan dilakukan setiap tahun. Sehingga, nantinya biaya yang dikeluarkan pengguna jalan tol dalam kota akan mahal tidak selalu mahal.

Baca Juga: PUPR Akan Bangun 4 Jenis Area Baru di Pinggir Jalan Tol

2. Akan memberikan kepastian pada investor

Atur Tarif Tol, Pemerintah Buat Kliring Tahun Depan IDN Times / Auriga Agustina

Menurutnya, lembaga ini akan memberikan kepastian bagi investor sehingga kebijakan pemerintah tidak bisa mengubah perjanjian yang pernah dilakukan. "Kalau janjinya dulu di bayar Rp 1.500 enggak ada lagi kurang misalnya gitu. Ini fungsi antara pemerintah dengan kliring ini," katanya.

3. Tidak berada di bawah naungan BPJT

Atur Tarif Tol, Pemerintah Buat Kliring Tahun Depan IDN Times/ Helmi Shemi

Ia mengatakan lembaga kliring yang sudah terbentuk itu nantinya tidak akan berada di bawah naungan BPJT.

"Gak, dia instrumen pembiayaan saja nanti yang bisa nge-balance kebijakan tarif," ucapnya.

Baca Juga: Ini 8 Instruksi BPJT untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran 2019

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya