Di Tengah Aksi Demo, DPR Sahkan UU APBN 2020

Target pertumbuhan ekonomi 2020 adalag 5,3 persen

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) tahun 2020, atau disebut RAPBN 2020 menjadi Undang-Undang 2020, pada rapat Parpurna yang di gelar hari ini, Selasa (24/9).

"Kepada seluruh anggota keputusan RUU APBN 2020 beserta nota keuangan apakah dapat disetujui untuk menjadi UU?" tanya Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta Selasa (24/9).

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam Paripurna.

1. Sri Mulyani ucapkan terima kasih

Di Tengah Aksi Demo, DPR Sahkan UU APBN 2020IDN Times / Auriga Agustina

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ucapan terima kasih atas di sahkannya RUU APBN 2020 menjadi APBN 2020.

"Setelah melalui pembahasan yang intensif, perkenankanlah kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan di Badan Anggaran dan Komisi DPR RI, atas persetujuan terhadap kebijakan yang penting dan strategis dalam APBN tahun 2020, " ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Seluruh Fraksi di Banggar DPR Setujui RAPBN 2020

2. Asumsi pertumbuhan ekonomi

Di Tengah Aksi Demo, DPR Sahkan UU APBN 2020IDN Times / Auriga Agustina

Berikut ini asumsi dan postur RAPBN 2020 yang disepakati pada tingkat 1 dan disahkan menjadi UU APBN yakni :

- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
- Inflasi 3,1 persen
- Nilai tukar rupiah Rp14.400 per dolar AS
- Tingkat bunga SPN 3 Bulan 5,4 persen
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 63 per barel
- Lifting minyak bumi 755 ribu per barel per hari.
- Lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari.

3. Sasaran target pembangunan ekonomi

Di Tengah Aksi Demo, DPR Sahkan UU APBN 2020IDN Times / Auriga Agustina

Sedangkan untuk sasaran target pembangunan ekonomi:

- Tingkat pengangguran: 4,8-5 persen
- Kemiskinan: 8,5-9,0 persen
- Gini Rasio: 0,375-0,380
- IPM: 72,51

4. Pendapatan dan Belanja Negara

Di Tengah Aksi Demo, DPR Sahkan UU APBN 2020IDN Times / Istimewa

Pendapatan Negara dalam APBN TA 2020 sebesar Rp2.233,2 triiiun, yang terdiri dari Pendapatan Dalam Negeri sebesar Rp2.232,7 triliun dan Penerimaan Hibah
sebesar Rp0,5 triliun.

Dari sisi pengeluaran dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2020, yaitu Belanja Negara sebesar Rp2.540,4 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.683,5 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp856,9 triliun.

Dengan asumsi tersebut ditargetkan defisit anggaran Rp307,2 triliun atau atau 1,76 persen terhadap PDB dan primary balance atau keseimbangan primer sebesar Rp12,012 triliun.

Baca Juga: APBN 2020 Dirancang Bisa Antisipasi Tekanan Global

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya