Jonan: Ada Menteri yang Kontra dengan Kebijakan Mobil Listrik

Perpres mobil listrik akan ditandatangani Jokowi bulan ini

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pembahasan mengenai aturan mobil listrik di tingkat kementerian berjalan sangat lambat.

Bahkan, ia membeberkan sempat ada menteri yang kontra dengan kebijakan tersebut.

"Perdebatan Menteri nggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Jadi, ini ya mestinya harus selesai," kata Jonan, di Monas, Jakarta, Minggu (28/7).

Baca Juga: Perpres Mobil Listrik Disahkan Pekan Ini, Ini Harapan Sri Mulyani

2 . Jika Perpres Rampung akan ada PMK

Jonan: Ada Menteri yang Kontra dengan Kebijakan Mobil ListrikIDN Times / Auriga Agustina

Jonan mengatakan, jika Perpres mobil listrik rampung, nantinya akan ada aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang mengatur insentif apa saja yang bisa diberikan oleh pemerintah.

"Tanyakan ke Menkeu insentifnya apa, karena kendaraan listrik dampaknya lebih besar untuk mengurangi impor minyak. Karena energi kendaraan listrik ini yang besar itu batu bara, gas, angin, atau matahari, ini mestinya harus di produksi di dalam negeri, jadi nggak usah impor," jelasnya.

3. Bulan ini Presiden akan teken aturan tersebut

Jonan: Ada Menteri yang Kontra dengan Kebijakan Mobil ListrikIDN Times/Vanny El Rahman

Sejatinya aturan ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) akan diteken bulan ini oleh Presiden.

Menkeu memaparkan pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor, kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang, seperti yang dikutip melalui kantor berita Antara.

Baca Juga: Insentif Pajak Mobil Listrik, Sri Mulyani: Masyarakat Diedukasi Dulu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya