Karyawan Dirumahkan, Pengusaha Khawatir Penularan COVID-19 Melonjak

Pengusaha restoran merumahkan lebih dari 200 ribu karyawan

Jakarta, IDN Times - Pengusaha restoran  yang berada di mal merumahkan 200 ribu karyawan mereka menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Hal itu dilakukan agar bisnis mereka bisa bertahan.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin, menyatakan keputusan itu sebenarnya bukanlah yang diinginkan oleh para pengusaha. Merumahkan karyawan, kata Emil, membuatnya khawatir karena potensi penularan COVID-19 terhadap karyawan yang telah dirumahkan lebih terbuka lebar.

"Kebanyakan dari mereka akan mencari pekerjaan kesan, kemari dan tidak menutup kemungkinan mereka akan tertular dalam proses pencarian pekerjaan lain," katanya, Rabu (30/9/2020).

1. Akan menyebabkan ketidakpastian kapan ekonomi pulih

Karyawan Dirumahkan, Pengusaha Khawatir Penularan COVID-19 MelonjakIlustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan merumahkan karyawan, menurut dia, akan semakin sulit untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Tidak seperti saat restoran dibuka dan pengusaha bisa benar-benar memantau para karyawan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

Jika tingkat penularan semakin meningkat, kata dia, berakhirnya COVID-19 pun akan semakin lama. Itu bisa berbuntut pada ketidakpastian bagi dunia usaha tentang kapan ekonomi dan bisnis kembali pulih.

"Akan tambah sulit bagi pengusaha untuk survive, jika tidak ada kepastian kapan COVID-19 akan berakhir. Yang akhirnya harus menutup restonya," ujarnya. 

Baca Juga: Duh, 200 Ribu Pegawai Restoran di Mal Sudah Dirumahkan! 

2. Selama masa pelonggaran PSBB, pengusaha restoran mengklaim selalu terapkan protokol kesehatan

Karyawan Dirumahkan, Pengusaha Khawatir Penularan COVID-19 MelonjakIlustrasi Transaksi Pembelian Makanan di Restoran (IDN Times/Besse Fadhilah)

Selama masa pelonggaran PSBB, menurutnya, pengusaha restoran selalu menerapkan protokol kesehatan. Para pengusaha menilai itu lebih efektif untuk meminimalisasi tingkat penularan di kalangan karyawan mereka.

"Jadi para pekerja ini juga turut menjaga supaya penyakit ini bisa terkendali dan diatasi. Persoalannya, jika PSBB melarang dine-in, maka akan berakibat tidak dipakainya pekerja harian. Maka kita akan kesulitan untuk menjaga kondisi kesehatan para pekerja restoran," ujarnya.

3. Pemerintah diminta selektif memberlakukan protokol kesehatan

Karyawan Dirumahkan, Pengusaha Khawatir Penularan COVID-19 MelonjakIlustrasi Suasana Restoran (IDN Times/Besse Fadhilah)

Emil berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih selektif untuk memberlakukan PSBB, dengan memperbolehkan dine-in di restoran yang telah menerapkan protokol COVID-19 secara ketat. "Terutama resto di mal dan hotel yg telah menerapkan double protocol kesehatan," ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar pemerintah memberikan uang tunai untuk karyawan tidak dipekerjakan lagi akibat kebijakan ini.

Baca Juga: Pemprov DKI Larang Restoran Layani Dine In, Ternyata Ini Alasannya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya