Pemerintah Pastikan Kirim Balik 38 Kontainer Limbah B3 Amerika Serikat

Pemerintah bantah reekspor limbah B3 itu ke negara Asia

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) membantah telah menerbitkan surat persetujuan reekspor limbah yang terkontaminasi bahan berbahaya dan berracun (B3) asal Amerika Serikat ke negara Asia lainnya.

"Bahwa berdasarkan dugaan tersebut, Bea Cukai langsung melakukan pengecekan kembali terhadap dokumen reekspor (dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang atau PEB) atas nama PT MSE," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, di Jakarta, Kamis (31/10).

Sebelumnya, beredar kabar bawa limbah plastik yang seharusnya diekspor kembali ke Amerika Serikat oleh PT MSE dan PT SM dialihkan ke India, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, Meksiko, Belanda dan Kanada.

1. Pemerintah kirim balik 38 Kontainer ke AS

Pemerintah Pastikan Kirim Balik 38 Kontainer Limbah B3 Amerika SerikatIDN Times / Auriga Agustina

Bahkan, ia mengatakan pemerintah telah mengirim balik 38 kontainer berisi sampah atau direekspor ke negara pengirim yakni Amerika Serikat. Pasalnya, dalam dokumen reekspor atas nama PT MSE tertulis negara tujuan adalah Amerika Serikat yang merupakan negara asal barang sebanyak 38 kontainer.

Adapun rinciannya, 15 kontainer ke JC Horizon Ltd., US LGB/Long Beach, 10 kontainer ke JC Horizon Ltd., USSEA/Seattle, dan 13 kontainer ke Ekman Recycllng USBAL/Baltimore.

2. Dokumen reekspor atas nama PT SM, negara tujuannya Jerman

Pemerintah Pastikan Kirim Balik 38 Kontainer Limbah B3 Amerika SerikatIDN Times / Auriga Agustina

Sementara, dokumen reekspor atas nama PT SM negara tujuannya adalah Jerman yang merupakan negara asal barang pengiriman sampah, lalu sebanyak 20 kontainer ke Melosch Export GMBH. Deham/Hamburg.

"Pemerintah lndonesia tidak pernah merekomendasikan atau menerbitkan surat persetujuan reekspor limbah yang terkontaminasi B3 asal Amerika Serikat ke negara Asia Iainnya," ucap Heru.

3. Bea Cukai telah menegah 2.194 kontainer masuk, hingga 30 Oktober

Pemerintah Pastikan Kirim Balik 38 Kontainer Limbah B3 Amerika SerikatIDN Times / Auriga Agustina

Berdasarkan data Bea Cukai, hingga 30 Oktober 2019, Bea Cukai telah menegah kurang lebih 2.194 kontainer. Penegahan kurang lebih 882 kontainer di antaranya dilakukan lewat bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Dukung Investasi di Indonesia, KLHK Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya