Pengusaha Diminta Tekan DPR untuk Sahkan Omnibus Law Perpajakan

Ditargetkan rampung 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak pengusaha untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

"Mulai kapan? Ya sesudah undang-undang di-approve (disetujui) DPR, yang penting sekarang di-approve dulu. Kami sudah sampaikan kepada DPR makanya pengusaha bilang sama DPR cepatlah DPR (selesaikan pembahasan omnibus law perpajakan)," katanya dalam acara Business Gathering di Kempinski Jakarta, Jumat (7/2).

Pemerintah sendiri telah menyerahkan surat presiden omnibus law perpajakan, serta melampirkan penyerahan rancangan RUU omnibus law perpajakan, pada Rabu (29/1) lalu.

1. Omnibus law salah satu bentuk insentif yang diberi pemerintah kepada pengusaha

Pengusaha Diminta Tekan DPR untuk Sahkan Omnibus Law PerpajakanInfografik omnibus law (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani menegaskan omnibus law merupakan salah satu bentuk insentif yang diberikan pemerintah kepada pengusaha. Adapun beberapa bentuk insentif perpajakan yang ditawarkan dari omnibus law pemerintah, di antaranya seperti taxholiday, mini tax holiday, super deductible tax, dan tax allowance.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan RUU omnibus law cipta lapangan kerja. Melalui deretan pelonggaran tersebut, ia meminta pengusaha untuk fokus mengembangkan bisnisnya sehingga mendorong laju ekonomi Indonesia.

"Ini semua sinyal kepada pengusaha, jangan terlalu banyak pikiran lobi dengan membayar birokrat untuk simplify (menyederhanakan) pajak. Jadi gunakan semua pikiran dan hati untuk menciptakan nilai tambah yang kompetitif," ucapnya.

2. Omnibus law perpajakan ditargetkan selesai 2021

Pengusaha Diminta Tekan DPR untuk Sahkan Omnibus Law PerpajakanIDN Times / Auriga Agustina

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menargetkan omnibus law perpajakan dapat berjalan efektif pada 2021. Sejalan dengan itu, pemerintah juga meningkatkan infrastruktur perpajakan.

"Jangan sampai infrastrukturnya ketinggalan, jangan sampai undang-undang jalan tapi infrastruktur belum siap," katanya.

Baca Juga: 11 Cuitan Kocak Admin Ditjen Pajak RI, Bikin Semangat Bayar Pajak!

3. Salah satu insentif dalam omnibus law perpajakan memberi keringanan bagi masyarakat

Pengusaha Diminta Tekan DPR untuk Sahkan Omnibus Law PerpajakanIDN Times / Auriga Agustina

Salah satu insentif perpajakan dalam omnibus law perpajakan yakni memberikan keringanan bagi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pajak. Selama ini bunganya ditetapkan sebesar 2 persen sampai dengan 24 bulan sehingga totalnya mencapai 48 persen.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Omnibus Law Digodok, Netflix Harus Bayar Pajak ke Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya