PSBB DKI Jakarta, Bioskop Batal Dibuka dalam Waktu Dekat!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB mulai 14 September 2020.
Dalam Peraturan Gubernur atau Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB, disebutkan hanya ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi.
Lantas bagaimana nasib industri bioskop yang sebelumnya diberitakan akan dibuka dalam waktu dekat?
1. Gabungan bioskop menyebut menghargai keputusan pemerintah
Ketua Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Sjafruddin mengatakan, pihaknya tak jadi membuka bioskop dalam waktu dekat.
Sebab dalam 11 sektor usaha yang ada dalam pergub tersebut, industri hiburan atau bioskop tidak masuk dalam sektor yang diizinkan untuk dibuka.
"Iya, kita ikuti aturan itu lah. Masak kita bikin aturan sendiri," katanya kepada IDN Times, Jumat (11/9/2020).
Adapun 11 sektor yang diperbolehkan untuk dibuka, yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan dam minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan,logistik, perhotelan, konstruksi,industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Pemprov DKI: Belum Ada Pengelola Bioskop di Jakarta Ajukan Izin Buka
2. Pemerintah daerah diharapkan tidak memungut pajak industri hiburan selama setahun
Dia mengatakan meski pihaknya mendukung rencana pemerintah daerah untuk melakukan PSBB secara total, namun dia berharap jika nantinya bioskop kembali di buka, pemerintah tak memungut pajak industri tersebut selama satu tahun.
"Ini akan meringankan industri bioskop dan industri perfilman kita. Industri hiburan namanya, itu yang mungut daerah," ujarnya.
3. Sebelumnya bioskop akan dibuka dalam waktu dekat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa bioskop akan dibuka dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies, Rabu (26/8/2020).
Anies mengungkapkan, rencana pembukaan bioskop berdasarkan studi dan kajian pakar soal pengelolaan bioskop yang sudah dilakukan berbagai negara. Hal ini juga telah didiskusikan dengan Satgas COVID-19 hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Jadi 47 negara saat ini kegiatan bioskop sudah berjalan seperti biasa. Bahkan di Korea Selatan, selama pandemi termasuk puncak pandemi mereka di sana bioskop tidak ditutup," katanya.
Baca Juga: Kapan Bioskop di Jakarta Dibuka? Hanya Anies dan Tuhan yang Tahu