Tok! BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia atau BI mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada Kamis (18/6). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, BI menurunkan suku bunga acuan 7 days repo rate sebesar 25 basis points (bps).
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7 days reverese repo rate 25 bps menjadi 4,25 persen," kata Perry melalui konferensi virtual, Kamis.
Baca Juga: BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan 5 Persen, Bunga KPR Kapan Turun?
1. BI memutuskan untuk menurunkan deposit facility
Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan deposit facility sebesar 25 bps jadi 3,5 persen dan lending facility turun 25 bps menjadi 5 persen.
Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Ke depan BI melihat ruang penurunan suku bunga seiring tekanan inflasi terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut," ujar Perry.
2. Mempertimbangkan kontraksi perekonomian yang melandai
Editor’s picks
Perry menjelaskan, keputusan itu juga mempertimbangkan kontraksi perekonomian global yang berlanjut, sementara ketidakpastian pasar keuangan global menurun seiring melandainya penyebaran COVID-19.
"Pembatasan aktivitas ekonomi sebagai langkah penanganan COVID-19, berisiko menurunkan pertumbuhan ekonomi global 2020 lebih besar dari prakiraan awal," ujarnya.
Namun demikian, kata Perry, kontraksi volume perdagangan dunia dan penurunan harga komoditas terlihat tidak sedalam prakiraan sebelumnya.
3. Mei lalu BI pertahankan suku bunga acuan di 4,5 persen
Pada Mei lalu, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 4,5 persen. BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility dan lending facility, masing-masing dipatok tetap pada 3,75 persen dan 5,25 persen.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
"Meskipun BI melihat adanya ruang penurunan suku bunga, seiring dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi terutama pada tahun 2020 ini," tutur Perry.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Suku Bunga Acuan, IHSG Tergerek ke Zona Hijau