Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Pengemudi: Sekarang Cari Gocap Aja Susah

Pendapatan pengemudi ojek online turun drastis

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 atau Virus Corona. Kebijakan tersebut terasa pahit pagi para pengemudi ojek online.

Sebab pemberlakukan PSBB membuat mereka tak bisa lagi mengangkut penumpang. Para pengemudi sepeda motor, termasuk ojek online, hanya diizinkan mengantar barang selama PSBB berlaku. Alhasil penghasilan para pengemudi ojek online pun turun drastis.

"Jelas berkurang (pendapatannya). Bahkan tidak normal," keluh seorang pengemudi ojek online berinisial A kepada IDN Times, Minggu (12/4).

1. Sehari biasanya bisa mengantongi Rp200 ribu

Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Pengemudi: Sekarang Cari Gocap Aja Susah(Dok. Gojek)

A mengatakan dirinya biasanya mengemudi ojek online di wilayah DKI Jakarta. Dalam sehari ia mengaku bisa mengantongi sedikitnya Rp200 ribu.

"Nah, pas ada aturan ini turun lebih dari 75 persen hingga 90 persen," katanya.

Dia berharap adanya kemuliaan hati dari pemerintah untuk mengulurkan tangan dalam membantu para pengemudi ojek online.

"Bebasin tagihan listrik, bantuan sembako, bantuan tunai, akses internet gratis," ujarnya.

2. Sekarang mendapat Rp50 ribu saja susah

Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Pengemudi: Sekarang Cari Gocap Aja SusahIlustrasi Ojek Online (IDN Times/Sunariyah)

Hal yang sama dirasakan seorang pengemudi ojek online lain bernama Tekel. Meski tinggal di Bekasi, namun Tekel acap kali mengantar atau menjemput penumpang di ibu kota.

"Kita gak bisa gerak, gak bisa cari makan, gak bisa cari uang, karena cuma mengangkut barang dan makanan. Tapi mayoritas di Jakarta kan padahal kebanyakan ngangkut orang" ujarnya.

Seperti A, Tekel pun biasanya bisa membawa pulang uang Rp200-500 ribu. Sekarang, kata dia, "Cari gocap (Rp50 ribu) aja susah.".

3. Mencari pekerjaan serabutan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari

Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Pengemudi: Sekarang Cari Gocap Aja SusahIlustrasi Ojek Online (IDN Times/Sunariyah)

Beruntungnya pria yang memiliki seorang anak ini masih sering mendapat bantuan dari ibu dan mertuanya. Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya mencari pekerjaan sampingan.

"Ya serabutan lah apa saja yang bisa dikerjain," ujarnya tanpa menyebut jenis pekerjaannya.

4. Pengemudi ojek online mendukung kebijakan pemerintah

Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Pengemudi: Sekarang Cari Gocap Aja SusahGrab Lawan Corona (Dok. IDN Times)

Kendati pendapatan turun drastis, Tekel mendukung kebijakan pemerintah demi memutus mata rantai virus corona. Tapi dia berharap pemerintah memberikan bantuan untuk para pengemudi ojek online.

"Kalau selama ini kan yang kita lihat yang ngasih bantuan rata-rata masyakarat sipil, tapi pemerintah belum. Ya harapannya ada bantuan lah," jelasnya.

5. Luhut bolehkan ojek online mengangkut penumpang

Ojol Dilarang Bawa Penumpang, Pengemudi: Sekarang Cari Gocap Aja SusahScreenshot aplikasi GoJek

Kabar sedap kemudian datang dari Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada 9 April.

Salah satu poin penting aturan tersebut adalah dibolehkannya pengemudi ojek online mengangkut penumpang. Namun dengan harus mengikuti protokol kesehatan seperti dilakukan untuk aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB, seperti melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut sebelum dan setelah selesai digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan, dan tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.

Namun sampai Minggu (12/4) pukul 12.25 WIB, aplikasi Gojek Ride dan Grab Bike belum bisa digunakan. Artinya pengemudi ojek online belum bisa mengangkut penumpang.

Baca Juga: Terbitkan Permenhub PSBB, Luhut Bolehkan Ojek Online Bonceng Penumpang

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya