Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20251219_145211(4).jpg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Bahlil enggan sebut identitas operator SPBU swasta yang dimaksud

  • Besaran kuota BBM swasta masih dalam pembahasan

  • SPBU swasta sudah mengajukan permohonan impor BBM

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan perhitungan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada tahun depan telah dilakukan. Namun, itu hanya berlaku bagi perusahaan yang dinilai patuh terhadap aturan negara.

Sementara itu, perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan pemerintah belum masuk dalam perhitungan kuota tersebut.

"Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

1. Bahlil enggan sebut identitas operator SPBU swasta yang dimaksud

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Menurut Bahlil, pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap badan usaha yang dinilai mencoba mengatur atau melawan negara dengan tidak menaati peraturan.

Dia menegaskan, perusahaan semacam itu akan menghadapi konsekuensi sesuai dengan ketentuan berlaku. Meski begitu, Bahlil tidak menyebutkan secara spesifik pihak yang dimaksud.

"Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya ya. (Siapa Pak?) kamu kan tahu," ujarnya.

2. Besaran kuota BBM swasta masih dalam pembahasan

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait besaran kuota BBM swasta untuk tahun depan, Bahlil menyampaikan kebijakan tersebut masih dalam tahap pengaturan. Pemerintah belum menyampaikan rincian final mengenai apakah kuota yang diberikan.

"Nanti saya sampaikan. Masih diatur. Belum ada bocoran," kata Bahlil.

3. SPBU swasta sudah mengajukan permohonan impor BBM

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Badan usaha pengelola SPBU swasta telah mengajukan permohonan impor BBM untuk 2026. Namun, penetapan resmi kuota impor belum diputuskan pemerintah.

"Sudah. Bukan sudah ya, maksudnya mereka sudah mengajukan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Editorial Team