Bahlil Turun Tangan, Mau Evaluasi Total Tambang Longsor di Cirebon

- Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia akan turun tangan menyikapi insiden longsor tambang di Cirebon, Jawa Barat.
- Tambang yang mengalami longsor termasuk dalam kategori galian C, pengawasan dan izinnya telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bakal turun tangan menyikapi insiden longsor tambang di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat.
Dia menyatakan akan mengunjungi lokasi kejadian dalam waktu dekat, setelah sebelumnya mengirimkan tim inspektur tambang untuk melakukan investigasi teknis lapangan.
"Saya akan ikut ke sana nanti apakah besok atau lusa," kata Bahlil di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Senin (2/6/2025).
1. Bahlil singgung evaluasi pengawasan daerah

Bahlil menjelaskan, tambang yang mengalami longsor di Cirebon termasuk dalam kategori galian C, yang pengawasan dan izinnya telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah, khususnya gubernur.
Dia menegaskan dengan adanya insiden tersebut, tidak menutup kemungkinan bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Namun, Bahlil tak merinci lebih lanjut.
"Galian C ini sesungguhnya izinnya kita limpahkan pengawasannya ke daerah, ke gubernur. Tapi dengan kondisi kayak begini tidak menutup kemungkinan untuk kita melakukan evaluasi total," ujarnya.
2. Tim inspektur tambang lakukan verifikasi lapangan

Tim Inspektur Tambang Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM terus melakukan verifikasi lapangan di lokasi longsor Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengatakan, tim sedang mengidentifikasi penyebab kecelakaan dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja.
"Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan," katanya dalam keterangan tertulis.
Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan IC Commander (DANDIM), menggunakan drone untuk memetakan kondisi lereng pascalongsor, dan melakukan penilaian potensi longsor lanjutan.
Dalam tugasnya, tim berkoordinasi dengan Basarnas, BPBD Kabupaten Cirebon, TNI/Polri, serta aparat setempat untuk memverifikasi kejadian bencana sekaligus mempercepat evakuasi dan pencarian korban.
3. Izin tambang bermasalah dan sudah dicabut

Akibat insiden longsor, Gubernur Jawa Barat mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK tertanggal 30 Mei 2025.
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, di blok tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan: satu milik Al Azhariyah, dua milik Kopontren Al Ishlah, dan satu dalam tahap eksplorasi yang diduga masih satu grup dengan Al Azhariyah.
Sejak 2024, tambang tersebut tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan sudah berkali-kali diingatkan untuk menghentikan kegiatan, termasuk pada 19 Maret 2025. Namun, peringatan tidak diindahkan.
"Maka hari itu (Jumat, 30/5/2025) juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya," ujar Bambang.