Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penerima elpiji 3 kilogram. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Ilustrasi penerima elpiji 3 kilogram. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Intinya sih...

  • Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ungkap alasan distribusi LPG 3 kg tak melibatkan pengecer atau warung kelontong karena adanya oknum yang memainkan harga di tingkat pengecer.
  • Bahlil menerima laporan bahwa LPG subsidi tidak tepat sasaran dan ada kelompok yang membeli LPG dalam jumlah tidak wajar serta memainkan harga, menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
  • Pemerintah telah menetapkan regulasi wajib pembelian LPG subsidi langsung di pangkalan resmi untuk mencegah permainan harga. Pengecer yang memenuhi syarat akan ditingkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan distribusi LPG 3 kilogram (kg) tak lagi melibatkan pengecer atau warung kelontong.

Dia menjelaskan selama ini, PT Pertamina (Persero) menyalurkan LPG ke agen, yang kemudian mendistribusikannya ke pangkalan, dan selanjutnya ke pengecer.

Namun, berdasarkan laporan yang diterima, ditemukan adanya oknum yang memainkan harga di tingkat pengecer, menyebabkan harga jual LPG subsidi tersebut menjadi lebih tinggi dari seharusnya.

"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

1. Ada oknum yang membeli LPG 3 kg dalam jumlah tidak wajar

Pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. (Dok. PPN Sumbagsel).

Bahlil menerima laporan LPG subsidi tersebut tidak sepenuhnya tepat sasaran, dengan adanya kelompok tertentu yang membeli LPG dalam jumlah tidak wajar dan memainkan harga, menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.

"Ya mohon maaf, tidak bermaksud curiga nih, ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," tuturnya.

2. Pembelian langsung lewat pangkalan resmi agar terkontrol

Pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. (Dok. PPN Sumbagsel).

Untuk mencegah permainan harga dalam distribusi LPG 3 kg, Bahlil menyatakan pemerintah telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pembelian LPG subsidi dilakukan langsung di pangkalan resmi.

"Nah, dalam rangka mentertibkan ini, maka kita buatlah regulasi bahwa beli di pangkalan, karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol," tegasnya.

Jika ditemukan pangkalan yang menaikkan harga di atas ketentuan maka izin operasionalnya akan dicabut dan dikenakan sanksi denda. Sementara itu, di tingkat pengecer, pengawasan sulit dilakukan.

3. Pengecer yang penuhi syarat bisa diangkat jadi pangkalan resmi

Tabung gas LPG 3 kilogram (kg) yang kosong di warung tradisional di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Demi memudahkan masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg dan memastikan harga tetap terkontrol, Bahlil telah menginstruksikan agar pengecer yang memenuhi syarat ditingkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi.

"Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya. Karena kalau tidak ini bisa berpotensi menyalahgunakan," tambahnya.

Editorial Team