Bank Mandiri Tunjuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Jadi Komisaris

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk sebagai Komisaris PT Bank Mandiri. Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri hari ini, Senin (15/3/2021). Yusuf Ateh menggantikan posisi Ardan Adiperdana.
Sementara, Timothy Utama diangkat sebagai Direktur Information Technology PT Bank Mandiri. Timothy menggantikan Rico Usthavia Frans yang telah habis masa jabatannya. Sebelumnya Timothy Utama merupakan Managing Director, Head of Operations and Technology Citibank.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid dan mampu membawa Bank Mandiri semakin berperan dalam pemulihan ekonomi nasional untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi.
1. Susunan direksi PT Bank Mandiri

• Direktur Utama: Darmawan Junaidi
• Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin
• Direktur Kepatuhan & SDM: Agus Dwi Handaya
• Direktur Treasury & International Banking: Panji Irawan
• Direktur Commercial Banking: Riduan
• Direktur Jaringan & Retail Banking: Aquarius Rudianto
• Direktur Operation: Toni Eko Boy Subari
• Direktur Corporate Banking: Susana Indah Kris Indriati
• Direktur Hubungan Kelembagaan: Rohan Hafas
• Direktur Keuangan & Strategi: Sigit Prastowo dan Direktur Information Technology Timothy Utama
2. Susunan komisaris PT Bank Mandiri

• Komisaris Utama: M. Chatib Basri
• Wakil Komisaris Utama: Andrinof Chaniago
• Komisaris Independen: Mohamad Nasir
• Komisaris Independen: Boedi Armanto
• Komisaris Independen: Loeke Larasati Agoestina
• Komisaris: Nawal Nely
• Komisaris: Faried Utomo
• Komisaris: Arif Budimanta
• Komisaris: Rionald Silaban
• Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
3. Yusuf Ateh tak lagi menjabat komisaris PLN

Sebagai informasi, Yusuf Ateh sebelumnya ditunjuk menjadi Komisaris PT PLN (Persero) melalui RUPS pada 23 September 2020. Namun, menurut Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, jabatan tersebut otomatis gugur.
"Jabatan beliau yang di PLN dengan sendirinya sudah berhenti. Sesuai peraturan di BUMN bahwa gak boleh rangkap jabatan, jadi beliau ini otomatis gak jadi komisaris di PLN," kata Arya kepada awak media.