Jakarta, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran Rp8,1 triliun untuk OIKN di 2025. Basuki menyampaikan usulan itu di hadapan Komisi II DPR RI. Anggaran tambahan itu juga sudah diajukan ke Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara.
Tambahan itu diajukan untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya di IKN.
“Dari Rp48,8 triliun (anggaran IKN Tahap II), kami membutuhkan Rp14,4 triliun (untuk 2025). Sudah dari DIPA Rp6,3 triliun, sehingga kami butuh Rp8,1 triliun,” kata Basuki dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).