Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran Otorita IKN Dipangkas Rp1,15 T, Perjalanan Dinas Kena Imbas

Ibu Kota Nusantara (IKN) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ikut terdampak pemangkasan alias efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Nilai anggaran yang terpangkas sebesar Rp1,15 triliun, dari semua Rp6,39 triliun menjadi Rp5,24 triliun.

“Jadi dengan demikian dari pagu Dipa 2025 awal yang disepakati oleh Presiden pada Desember lalu sebesar Rp6,395 triliun, dengan efisiensi Rp 1,15 triliun menjadikan pagu yang akan dijadikan angagran adalah Rp5,24 triliun,” kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).

1. Jatah belanja pegawai Rp199 miliar

Dari angka tersebut, masih ada anggaran untuk belanja pegawai senilai Rp199,985 miliar yang tidak dipangkas. Dengan demikian, pagu anggaran yang dapat digunakan OIKN sebesar Rp5,042 triliun.

“Nantinya, sisa anggaran tersebut akan digunakan untuk pengelolaan sarana prasarana yang telah dibangun dari 2022 sampai 2024, dan meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal,” ucap Basuki.

2. Pos perjalanan dinas terdampak

Adapun pemangkasan anggaran Rp1,15 triliun itu dikenakan pada perjalanan dinas, kebutuhan alat perkantoran, belanja pemeliharaan, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

“Yang ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan ATK,” tutur Basuki.

3. Pemangkasan anggaran OIKN tidak termasuk paket baru IKN

Basuki mengatakan, pemangkasan anggaran itu tidak termasuk tambahan anggaran untuk paket baru senilai Rp48,8 triliun yang baru diputuskan Presiden Prabowo Subianto bulan lalu.

“DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025, yang pada saat itu bahwa Presiden telah menyetujui anggaran OIKN sebesar Rp 48,8 triliun,” ucap Basuki.

Share
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us