Jakarta, IDN Times – Memiliki bisnis jual-beli bahan bakar minyak (BBM) di daerah kini semakin mudah untuk dilakukan. Hal ini karena PT Pertamina (Persero) telah membuka peluang bagi pengusaha daerah menjadi lembaga penyalur Pertashop atau yang lebih sering dijuliki stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Mini.
Pertashop sendiri merupakan outlet penjualan Pertamina yang melayani kebutuhan konsumen untuk BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi dan produk ritel lainnya.
Lalu, bagaimana caranya untuk membuka bisnis SPBU Mini ini?