Jakarta, IDN Times - Waktu membayar zakat fitrah tinggal menghitung hari. Di tengah pandemik COVID-19, sebagian dari kita mungkin belum berani untuk keluar rumah. Namun, harus tetap diingat membayar zakat fitrah hukumnya wajib, dilakukan sekali setahun di bulan Ramadan atau paling telat sebelum salat hari raya Idulfitri.
Di zaman era digital seperti sekarang ini, membayar zakat bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan aplikasi Bukalapak dan Gojek menawarkan program berzakat dari rumah. Selama Ramadan kedua platform ini memiliki program zakat fitrah. Berikut cara membayar zakat fitrah lewat dua platform tersebut.