Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bentuk BUMN Ekspor, Pemerintah Ingin Indonesia Jadi Penentu Harga
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Pemerintah membentuk BUMN ekspor untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai penentu harga komoditas utama, terutama CPO, agar tidak hanya mengikuti tren harga global.
  • Mendag Budi Santoso menyebut teknis pelaksanaan dan sosialisasi kebijakan ekspor masih dibahas secara internal sebelum diterapkan ke mitra dagang luar negeri.
  • BUMN ekspor di bawah Danantara akan mengevaluasi kontrak yang terindikasi under-invoicing guna memastikan nilai ekspor sesuai dengan harga pasar dunia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah ingin pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas andalan.

Menurut dia, Indonesia sebagai eksportir minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terbesar dunia semestinya memiliki pengaruh lebih besar terhadap pembentukan harga di pasar internasional. Karena itu, pemerintah menilai skema ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dapat menjadi langkah untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.

"Nah dengan harapan harganya akan lebih bagus, yang seperti saya sampaikan tadi karena kita yang punya produk. CPO aja kan kita ekspor nomor satu, seharusnya harga juga dari kita yang paling menentukan," katanya kepada jurnalis di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

1. Perkuat posisi tawar Indonesia di pasar dunia

ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

​Fokus utama dari kebijakan baru pemerintah adalah mengonsolidasikan ekspor komoditas di bawah kendali BUMN. Strategi itu dirancang agar Indonesia tidak sekadar menjadi pengikut tren harga, melainkan menjadi pihak yang memiliki wewenang untuk menetapkan harga.

Mengingat dominasi Indonesia sebagai negara pengekspor CPO terbesar, Budi menekankan pentingnya memaksimalkan potensi tersebut agar Indonesia bisa mengatur alur dan nilai jual produknya sendiri di level internasional.

"Nah sebenarnya kan maksudnya ketika BUMN, BUMN ekspor kan komoditasnya itu kan punya kita ya. Kita yang ekspor, katakanlah CPO aja kan kita nomor satu ekspornya. Maksudnya biar kita itu mempunyai bargaining position yang kuat dalam menentukan harga," paparnya.

2. Sosialisasi masih dilakukan ke pihak-pihak terkait

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Di sisi lain, Budi menyebut teknis pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor masih dalam pembahasan. Pemerintah juga dijadwalkan menggelar sosialisasi untuk membahas lebih lanjut skema yang akan diterapkan.

Saat ditanya apakah sistem baru tersebut sudah disampaikan kepada negara mitra dagang, dia mengatakan pembahasan saat ini masih difokuskan di internal Indonesia.

"Itu teknisnya masih pembahasan. Nanti-nanti kabar sore nanti kan ada acara lagi, sosialisasi. Sore jam 4," ujar dia.

3. BUMN ekspor bakal evaluasi kontrak yang janggal

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPi Danantara) Rosan Perkasa Roeslani di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kontrak ekspor yang terindikasi under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. Itu dilakukan lewat BUMN khusus ekspor di bawah Danantara.

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan evaluasi dilakukan apabila ditemukan harga penjualan dalam kontrak berada di bawah indeks pasar dunia yang berlaku saat transaksi berjalan.

"Ya kalau ada kita lihat ada indikasi penjualan under-invoicing ya tentunya kita akan apa melakukan evaluasi mengenai kontrak itu," katanya kepada jurnalis di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Editorial Team