Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membeberkan alasan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Perry mengatakan, kenaikan itu dilatarbelakangi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang lebih dalam, melebihi proyeksi BI.
“Dengan berbagai evaluasi, hari ini kita melihat, lho kok pelemahan rupiah melebih yang kita proyeksikan dulu,” ucap Perry usai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
ebagai informasi, pada pukul 09.10 WIB, rupiah melemah 27 poin atau 0,15 persen ke Rp18.160,5 per dolar AS. Kemarin, Senin (8/6/2026), rupiah melemah 151,5 poin atau 0,87 persen ke Rp18.187,5 per dolar AS.BI Rate sendiri biasanya mengalami penyesuaian usai BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan. Terakhir, RDG bulanan digelar pada 20 Mei 2026, di mana BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.
Dengan keputusan itu, BI berharap nilai tukar rupiah bisa stabil, bahkan menguat. Selain itu, kenaikan BI Rate itu diharapkan bisa menarik investasi asing, mengingat belakangan terjadi arus modal keluar (outflow) dari investor asing.
“Sekaligus kenaikan BI Rate ini untuk menarik masuknya investasi portfolio asing. Karena sejak April-Mei itu SBN-SRBI ini kok ada outflow,” tutur Perry.
Dalam keterangan resmi dinyatakan, sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Perry menjelaskan, hasil evaluasi BI sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari perkiraan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya aliran investasi portofolio asing dari pasar keuangan domestik.
"Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," kata Perry.
