Josua Pardede Ungkap 3 Syarat agar Kenaikan BI-Rate Tak Sia-Sia

- Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen untuk menahan pelemahan rupiah dan menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global yang masih tinggi.
- Josua Pardede menilai kenaikan suku bunga ini hanya langkah jangka pendek karena pelemahan rupiah dipengaruhi kombinasi faktor global seperti konflik dan harga minyak serta faktor domestik seperti kredibilitas fiskal.
- Efektivitas kebijakan BI bergantung pada tiga hal: kembalinya dana asing ke SBN dan SRBI, koordinasi BI-pemerintah menjaga likuiditas, serta penguatan kepercayaan pasar lewat disiplin fiskal dan kepastian investasi.
Jakarta, IDN Times - Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dinilai sebagai langkah yang tepat untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus berlanjut.
Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menilai kenaikan suku bunga tersebut diperlukan mengingat pelemahan rupiah telah terjadi lebih dalam dibandingkan perkiraan sebelumnya, sementara ketidakpastian global masih tinggi.
"Keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate hari ini merupakan langkah yang tepat karena rupiah sudah melemah lebih dalam dari perkiraan, tekanan global masih tinggi, dan pasar membutuhkan sinyal bahwa BI tidak membiarkan pelemahan rupiah bergerak tanpa respons kebijakan," ujar Josua dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen dapat meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah, menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga acuan bukan solusi tunggal untuk mengembalikan penguatan rupiah. Pasalnya, tekanan terhadap mata uang Garuda saat ini berasal dari kombinasi faktor global dan domestik.
Dari sisi global, pasar masih dibayangi konflik di Timur Tengah, tingginya harga minyak dunia, serta suku bunga Amerika Serikat yang masih bertahan pada level tinggi. Kondisi tersebut mendorong investor global untuk menempatkan dana pada aset yang dianggap lebih aman masih menekan mata uang negara berkembang.
Sementara dari dalam negeri, pelaku pasar masih mencermati kredibilitas fiskal pemerintah, arah kebijakan ekonomi, arus keluar dana dari pasar saham, serta kepastian regulasi yang dinilai memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia.
"Karena itu, kenaikan BI Rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah," katanya.
Josua menilai efektivitas kebijakan BI akan sangat bergantung pada sejumlah faktor pendukung. Pertama, kemampuan kenaikan suku bunga dalam menarik kembali aliran dana asing ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kedua, koordinasi antara BI dan pemerintah dalam menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan agar pengetatan kebijakan moneter tidak menghambat pembiayaan bagi dunia usaha dan perekonomian.
Ketiga, upaya pemerintah dalam memperkuat kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang konsisten, serta kepastian iklim investasi.
"Jika tiga hal ini berjalan, rupiah berpeluang lebih stabil. Jika tidak, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal," tegasnya.


















