Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90% (dok. PosIND)
PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90% (dok. PosIND)

Intinya sih...

  • Kriteria penerima BLT Rp900 ribu: WNI desil 1-4, bukan ASN/TNI/Polri, punya rekening bank

  • BLT disalurkan melalui dua mekanisme: Bank Himbara untuk 18,2 juta KPM dan PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat pada kuartal IV-2025.

Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober-Desember 2025. Adapun nilai BLTS masing-masing Rp300 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus pada Oktober.

1. Kriteria penerima bansos

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir dari laman Kementerian Sosial, penerima BLT Rp900 ribu adalah warga yang memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata pada desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

  • Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan penyaluran dana.

2. Cara cek status penerima BLT

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Penerima dapat memeriksa status melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah:

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat.

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Ketik kode captcha untuk verifikasi.

  • Klik tombol “Cari Data.”

3. BLT disalurkan melalui dua mekanisme

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Bila data kamu muncul dalam hasil pencarian situs tersebut dan tercantum sebagai penerima BLT kuartal IV-2025, maka bantuan akan langsung disalurkan melalui dua mekanisme:

  • Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk sekitar 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

  • PT Pos Indonesia untuk sekitar 17,2 juta KPM.

Editorial Team