Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat pada kuartal IV-2025.
Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober-Desember 2025. Adapun nilai BLTS masing-masing Rp300 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus pada Oktober.