Bos Apple Temui Menko Airlangga, Bahas Apa?

Intinya sih...
- Vice President Apple bertemu pejabat Indonesia untuk membahas rencana investasi di Indonesia.
- Apple belum memenuhi syarat regulasi TKDN 40 persen untuk menjual iPhone 16 Series di Indonesia.
- Apple fokus pada pembangunan pabrik AirTag di Batam, bukan memenuhi syarat TKDN 40 persen HKT untuk menjual iPhone 16 Series.
Jakarta, IDN Times - Vice President of Global Policy Apple Nick Amman menemui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sehari sebelumnya, ia telah bertemu Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Meski begitu, Airlangga enggan membeberkan hasil pembicaraan dengan Nick. Dia hanya menjelaskan bahwa Nick melaporkan perkembangan kegiatan rencana investasi Apple di Indonesia.
"Jadi bahas kegiatan saat sekarang saja," tegas Airlangga ditemui di Kemenko Perekonomian, Rabu (8/1/2025).
1. Pemerintah masih pantau rencana investasi Apple Rp16,23 triliun
Airlangga juga enggan membeberkan lebih detail terkait pembicaraan rencana investasi Apple yang senilai 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,23 triliun.
"Nanti kita lihat," ungkap Airlangga.
Apple Inc. adalah perusahaan teknologi multinasional yang berpusat di Cupertino, California, yang merancang, mengembangkan, dan menjual barang elektronik konsumen, perangkat lunak komputer, dan layanan daring.
Perangkat keras yang diproduksi Apple meliputi telepon pintar iPhone, komputer tablet iPad, komputer pribadi Mac, pemutar media portabel iPod, jam pintar Apple Watch, pemutar media digital Apple TV, dan pengeras suara pintar HomePod.
2. iPhone 16 belum penuhi syarat TKDN
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan bahwa produk smartphone iPhone 16 Series belum bisa dijual di Indonesia.
iPhone 16 Series belum memenuhi target regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen yang termasuk dalam produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT). Padahal, itu menjadi dasar syarat iPhone 16 Series dapat dijual di Indonesia.
"Sampai sore ini Kemenperin belum mempunyai dasar, tidak mempunyai dasar untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk produk-produk Apple, khususnya iPhone 16," ucapnya, Rabu (8/1/2024).
3. Apple belum dapat izin untuk jual iPhone 16
Ia menjelaskan komitmen investasi dari Apple hanya untuk membangun pabrik AirTag atau aksesoris iPhone di Batam bersama mitra vendor bernama Luxshare ICT asal China.
Pembangunan pabrik AirTag tidak berkaitan langsung dengan produk HKT sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang ketentuan dan tata cara penghitungan nilai Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
"AirTag ini merupakan akseseori, dia bukan merupakan komponen, bukan merupakan part bukan merupakan bagian dari HKT, dalam hal ini mobile (iPhone)," ucap Agus.
Nilai komitmen investasi Apple Inc. di Indonesia masih tersisa sebesar Rp240 miliar dari total komitmen yang dicanangkan sebesar Rp1,7 triliun. Alih-alih memenuhi komitmen TKDN 40 persen HKT agar iPhone 16 series bisa dijual di Indonesia, Apple malah membangun pabrik AirTag di Batam melalui jalur negosiasi investasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.