Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos BI Ungkap 2 Risiko yang Mengancam Pemulihan Ekonomi RI

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, IDN Times – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut ada dua risiko yang berpotensi mengganggu pemulihan ekonomi dan stabilitas pasar keuangan ke depan.

Adapun risiko pertama yakni normalisasi kebijakan suku bunga oleh  bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed). Perry menyatakan ia memproyeksikan Fed akan menaikkan suku bunga sebanyak lima kali.

“Kami masih memegang kenaikan Fed fund rate (FFR) empat kali, tapi kami juga menakar kemungkinan bisa naik 5 kali,” katanya dalam siaran langsung, Rabu (23/2/2022).

1. Risiko pemulihan ekonomi

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018). Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang berupaya menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Sementara itu, risiko kedua berkaitan dengan meningkatnya kasus COVID-19 varian Omicron di dalam dan luar negeri. Namun ia menyebut kasus Omicron di luar negeri telah mulai mereda sehingga optimis pertumbuhan ekonomi dunia tetap tinggi.

“Di internasional agak mereda sehingga tentu saja pertumbuhan ekonomi bisa 4,4 persen. Di dalam negeri ini memang sudah mulai menurun dan moga-moga puncaknya di minggu keempat Februari,” katanya.

2. Respon BI untuk pemulihan ekonomi

IDN Times/Auriga Agustina

Perry lebih lanjut menyatakan bahwa Bank Indonesia tetap menaruh perhatian dan mendukung penuh upaya-upaya pemerintah terkait pemulihan ekonomi.

“Itu dua risiko yang kita lihat. Nah respon bagaimana yang kita lakukan, tentu saja kami terus berkoordinasi dengan pemerintah termasuk untuk kesehatan, kemanusiaan,” katanya.

3. Upaya pembelian SBN

Ilustrasi Bank Indonesia (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Adapun salah satu upaya yang dilakukan Bank Indonesia untuk mendukung upaya pemerintah, menurut Perry, yakni dengan menggelontorkan dana untuk sektor kesehatan.

“Seperti bagaimana diketahui Bank Indonesia mendanai biaya kesehatan dengan pembelian SBN (surat berharga negara) dari pasar perdana sesuai dengan keputusan bersama, yang ketiga Rp224 triliun sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rehia Sebayang
Hana Adi Perdana
Rehia Sebayang
EditorRehia Sebayang
Follow Us