BP BUMN Buka Suara Potensi Waskita Delisting karena Merger

- Aminuddin mengatakan, proses kajian itu dilakukan untuk mengejar target penyelesaian merger BUMN karya pada Desember 2025.
- Aminuddin mengatakan, proses pembentukan, pembubaran, merger, dan holdingisasi BUMN masih berada di bawah wewenang BP BUMN.
- Muhammad Hanugroho atau Oho mengatakan skema integrasi BUMN karya masih berubah. Kajian masih dilakukan secara mendalam karena berkaitan dengan potensi delisting.
Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf buka suara soal potensi penghapusan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) alias delisting.
Adapun potensi delisting itu awalnya diungkapkan oleh Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho saat paparan publik awal November 2025. Delisting itu merupakan salah satu dampak dari merger BUMN karya.
“Ya nanti tunggu saja ya, nanti ada kita buat klaster beberapa BUMN untuk yang BUMN karya itu,” kata Aminuddin usai menjadi pembicara di Antara Business Forum, di hotel The Westin, Jakarta, Rabu (18/11/2025).
1. Merger BUMN karya ditargetkan rampung pada Desember 2025

Aminuddin mengatakan, proses kajian itu dilakukan untuk mengejar target penyelesaian merger BUMN karya pada Desember 2025.
“Harusnya insyaallah Desember sudah selesai,” tutur Aminuddin.
2. BP BUMN kerja sama dengan Danantara

Aminuddin mengatakan, proses pembentukan, pembubaran, merger, dan holding BUMN memang masih berada di bawah wewenang BP BUMN. Meski begitu, dalam proses merger BUMN karya, BP BUMN tetap menjalin koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Mudah-mudahan seperti itu (Desember selesai), kami sedang bekerja dengan tim di Danantara juga, untuk memastikan proses itu berjalan,” ucap Aminuddin.
3. Pernyataan Dirut Waskita soal potensi delisting

Muhammad Hanugroho atau yang biasa disapa Oho mengatakan skema integrasi BUMN karya masih berubah. Dia mengatakan, kajian masih dilakukan secara mendalam, karena berkaitan dengan potensi delisting.
“"Kami masih mengkaji, apakah ada perubahan (struktur) atau tidak. Karena pembahasan mengenai kami (Waskita) dari go public menjadi go private itu sangat mungkin dan masuk dalam pembahasan kami. Jadi, ini masih subjected to dari hasil final bentuk struktur integrasinya," ucap Oho.

















