Logo IKN (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Adapun terkait temuan pembangunan infrastruktur, BPK melaporkan sebluas 2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL), serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah.
Selain itu, terkait rantai pasok untuk konstruksi, ada kekurangan pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN. Dari sisi harga material pembangunan, harga pasar batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.
Begitu juga pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton.