Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menhub: Kendaraan Listrik di IKN Mulai Beroperasi Agustus 2024

Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan lapangan upacara untuk HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (5/6/2024). (instagram.com/kemensetneg.ri)
Intinya sih...
  • Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan transportasi massal listrik di IKN, Kalimantan Timur, akan beroperasi mulai Agustus 2024. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan adakan bus dan kereta listrik, serta menteri dan pejabat eselon I diminta menggunakan kendaraan listrik di IKN. Terkait taksi terbang belum mendapat izin sebagai moda transportasi di IKN, tetapi telah direncanakan pengadaan bus listrik dan operasionalnya oleh OIKN.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan transportasi massal berbasis listrik (electric vehicle) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mulai beroperasi pada Agustus 2024.

"Kita pikir penerapan electric vehicle di IKN relatif sudah bisa terlaksana dalam Agustus nanti," kata Budi saat meninjau transportasi massal TransJakarta di Jakarta, dilansir ANTARA, Minggu (9/6/2024).

1. Menteri hingga pejabat eselon I harus memakai kendaraan listrik

Groundbreaking pembangunan Kampus program doktor internasional UG di IKN. Foto Humas OIKN (IDN Times/Ervan)

Budi mengatakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal. Selain kendaraan bus listrik, terdapat juga kereta otonom tanpa rel atau Autonomous-rail Rapid Transit (ART) untuk melayani transportasi massal.

"ART itu semacam trem tapi yang istimewa tanpa rel dan listrik, dia pakai baterai, Agustus mulai berjalan," ujarnya.

Budi mengatakan menteri dan pejabat eselon I juga diminta menggunakan kendaraan listrik di IKN.

"Swasta apakah itu blue bird, gojek, grab, sudah mau beroperasi di sana," tuturnya.

 

2. Belum ada regulasi soal taksi terbang atau drone yang mengangkut penumpang

Rrest area nusantara (IDN Times/Ervan)

Sementara, taksi terbang atau drone yang mengangkut penumpang, Budi menyebut, pihaknya belum bisa menemukan regulasi yang sesuai.

"Regulasi ini kan kita mengacu pada negara-negara maju, Amerika pun belum memberikan suatu izin yang formal," ujar Menhub.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum akan memberikan izin untuk taksi terbang sebagai moda transportasi di IKN.

"Kota menggunakan drone, ada risikonya. Oleh karenanya, kita belum memberikan izin untuk taksi terbang, untuk exhibition boleh, untuk angkutan umum belum," tuturnya.

3. Pelayanan bus listrik hingga kerja sama dengan Bluebird untuk taksi listrik

Ilustrasi Lifecare Taxi Bluebird (IDN Times/Fadhliansyah)

Sebelumnya, terkait layanan bus listrik, Kemenhub telah melaksanakan kajian perencanaan teknis angkutan umum di KIPP tahap 1 dengan mengusulkan tiga rute trayek.

Ketiga trayek tersebut yakni rute Park & Ride sampai Masjid Raya, dengan total kebutuhan 13 bus medium; rute Park & ride sampai Botanical Garden total kebutuhan armada tujuh bus medium; dan rute Park & ride 1 sampai Park & ride 2 dengan total kebutuhan 21 armada.

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga berencana bekerja sama dengan Bluebird untuk melayani rute di dalam IKN atau KIPP tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya.

Kemudian, pada 2025 telah diusulkan anggaran Buy the Service (BTS) untuk melayani rute IKN. Terkait rencana rute akan menyesuaikan dengan persil tanah yang sudah terbangun, sedangkan jumlah kebutuhan armadanya masih menunggu kajian dan review dari tim OIKN.

Kemenhub akan memberikan dukungan terkait transportasi, dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us