Inflasi Melambung, Italia Batasi Harga Tiket Pesawat ke Kepulauan

Tekan kenaikan harga tiket di musim panas

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Italia resmi menetapkan batasan tertinggi harga tiket penerbangan domestik dari daratan utama ke Pulau Sardinia dan Sisilia. Kebijakan yang ditetapkan pada Kamis (10/8/2023) ini, untuk melindungi konsumen yang akan bepergian di tengah tingginya inflasi. 

Selama liburan musim panas, harga tiket penerbangan di Italia dan negara-negara Eropa lain mengalami kenaikan yang signifikan. Tingginya permintaan oleh warga dan turis untuk bepergian di area kepulauan di Italia membuat harga tiket kian melambung. 

Baca Juga: Italia Ungkap Rencana Keluar dari Belt and Road Initiative China

1. Harga tiket tidak boleh melebihi 200 persen

Menteri Perusahaan Italia, Adolfo Urso, mengatakan bahwa kebijakan pembatasan harga tertinggi ini diberlakukan di tengah periode puncak liburan musim panas. Harga tiket pesawat akan dibatasi sampai 200 persen dari harga normal tahunan. 

"Kami mengintervensi harga ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE). Di wilayah kepulauan Italia hanya dilayani beberapa maskapai dan tidak ada kompetisi antar-maskapai penerbangan yang berarti," tutur Urso, dilansir Euractiv.

"Negara harus mengintervensi ketika warga negara menjadi subjek atas kebijakan yang tidak merespons aturan pasar, tapi ini justru melawan dan tidak melindungi hak-hak konsumen," tambahnya. 

Kebijakan itu juga melarang penggunaan penetapan harga dinamis melalui algoritma pada beberapa rute penerbangan. Pemerintah Italia menyebut ini sebagai bagian dari pencegahan praktik bisnis curang menggunakan AI untuk melindungi konsumen. 

Baca Juga: Gelombang Panas Melanda Eropa, Italia Panas 45 Derajat!

2. CEO Ryanair protes kebijakan Italia

CEO Ryanair, Eddie Wilson memrotes kebijakan pemerintah Italia yang memberlakukan pembatasan harga maksimum tiket penerbangan. Ia menyebut bahwa tindakan itu ilegal dan menyalahi aturan UE. 

"Ini konyol, ilegal, dan mengintervensi kebijakan pasar bebas yang dianut oleh hukum di Uni Eropa. Kebijakan ini harus dibatalkan. Apabila tidak, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap operasional Ryanair di Italia," tutur Wilson, dikutip Ansa.

Juru bicara Komisi Eropa sudah berbicara dengan otoritas Italia terkait masalah pembatasan ini. Mereka mengharapkan informasi detail dan lengkap terkait kebijakan tersebut, tapi tetap mendukung jika menjamin harga terjangkau untuk konsumen. 

"Komisi Eropa akan mendukung kebijakan yang berfungsi meningkatkan konektivitas dengan harga terjangkau. Keberlanjutan kompetisi dengan kebebasan menetapkan harga umumnya menjadi jaminan terbaik harga terjangkau," tambahnya. 

3. Italia tetapkan pajak pendapatan kepada sektor perbankan

Pada Senin (7/8/2023), pemerintah Italia resmi menetapkan pajak penghasilan bank yang didapat dari tingginya bunga sebesar 40 persen. Kebijakan ini cukup mengejutkan semua pihak, terutama dunia perbankan di Italia. 

Pemerintah menyebut bahwa aturan ini berfungsi untuk membantu pemegang cicilan rumah atau properti dan memotong pajak-pajak lainnya. Pada Selasa, Kementerian Keuangan menyebut bahwa pajak akan dibatasi 0,1 persen untuk setiap aset. 

Bank di Italia mengatakan bahwa pajak pendapatan ini akan berdampak negatif secara substansial untuk sektor perbankan. Berdasarkan laporan awal, pajak tersebut akan mencapai 2 miliar euro (Rp33,4 triliun), dilansir BBC.

Kebijakan ini akan ditetapkan sebagai hukum oleh Parlemen Italia dalam waktu 60 hari ke depan. Sebelum Italia, Hungaria dan Spanyol sudah menetapkan kebijakan yang sama kepada bank-bank di negaranya. 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya