Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (youtube.com/sekretariatpresiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 akan lebih besar dari tahun sebelumnya. Saat ini, menurut Sri Mulyani, pemerintah sedang melakukan penyesuaian besaran THR dan gaji ke-13 2022 karena kondisi ekonomi yang membaik.

Menurut dia, penyesuaian tersebut mencakup dari gaji pokok dan tunjangan keluarga dan jabatan yang melekat. Hal ini disesuaikan berdasarkan pada PP Nomor 16 tahun 2022.

Editorial Team

Tonton lebih seru di