Jakarta, IDN Times - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) mengajukan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp1 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Aksi korporasi tersebut ditujukan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental perusahaan.
"Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah," kata Direktur BTPN Syariah Arief Ismail dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
