Illustration kereta api. IDN Times/Galih Persiana
Usulan PMN untuk Hutama Karya sebesar Rp30,56 triliun untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni untuk konstruksi JTTS tahap I dan tahap II.
Angka PMN Rp30,56 triliun tersebut turun dari permohonan sebelumnya sebesar Rp36,78 triliun. Itu karena adanya optimasi pendanaan dari kerjasama asset recycling jalan tol dengan INA. Dan itu sudah termasuk pendanaan JTTS tahap II.
Kemudian InJourney atau holding BUMN industri aviasi dan pariwisata Indonesia diusulkan menerima tambahan PMN Rp9,50 triliun. Tujuannya untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi dan pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.
Indonesia Financial Group (IFG), yang merupakan Holding BUMN asuransi dan penjaminan, diusulkan menerima tambahan PMN, yakni sebesar Rp6 triliun yang digunakan untuk pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.
KAI diusulkan menerima tambahan PMN Rp4,1 triliun dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan proyek KCJB. PMN dibutuhkan di tahun 2022 dan masih menunggu keputusan dari Komite KCJB sesuai Perpres 93/2021.
Selanjutnya PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) diusulkan menerima tambahan PMN Rp3 triliun. Itu akan digunakan untuk perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating international guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.
Usulan tambahan PMN untuk Damri sebesar Rp87 miliar. Itu akan digunakan untuk penyediaan armada untuk penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
Terakhir, Airnav diusulkan menerima tambahan PMN sebesar Rp79 miliar dalam rangka mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional, serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi sistem ATM.