Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cadangan Devisa RI Terus Menyusut, Airlangga: Nanti Kita Cari Lagi
Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Cadangan devisa Indonesia turun berturut-turut sejak awal 2026 hingga mencapai 144,9 miliar dolar AS pada Mei, dan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitasnya.
  • Bank Indonesia menyebut penurunan cadangan devisa dipengaruhi pembayaran utang luar negeri serta kebijakan stabilisasi rupiah di tengah ketidakpastian global.
  • Kebijakan DHE SDA mulai berlaku 1 Juni 2026 memberi kepastian regulasi bagi eksportir, namun pelaku usaha menyoroti potensi tekanan likuiditas dan perlunya kemudahan teknis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Uang cadangan negara Indonesia makin sedikit tiap bulan di tahun 2026. Pak Airlangga bilang nanti uangnya dicari lagi supaya tetap aman. Katanya uang itu turun karena bayar utang dan hal lain dari luar negeri. Sekarang pemerintah dan Bank Indonesia kerja bareng biar uang cadangan kuat lagi dan ekonomi tetap tenang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan, pernyataan pemerintah dan Bank Indonesia menunjukkan komitmen kuat menjaga stabilitas ekonomi. BI menilai posisi cadangan devisa masih tergolong kuat dan di atas standar internasional, sementara penerapan kebijakan DHE SDA memberikan kepastian regulasi yang lebih tegas bagi pelaku usaha di tengah masa transisi kebijakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas cadangan devisa, meski terjadi penurunan pada Mei 2026 menjadi 144,9 miliar dolar AS. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi April 2026 yang sebesar 146,2 miliar dolar AS

“Nanti (cadangan devisa) kita cari lagi,” ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (8/6/2026).

Sepanjang 2026, cadangan devisa Indonesia menunjukkan tren penurunan. Pada Januari 2026 tercatat sebesar 154,6 miliar dolar AS, lalu turun menjadi 151,9 miliar dolar AS pada Februari, dan kembali melemah ke 148,2 miliar dolar AS pada Maret. Tren tersebut berlanjut pada April sebesar 146,2 miliar dolar AS hingga akhirnya mencapai 144,9 miliar dolar AS pada Mei 2026.

1. Dampak DHE SDA belum terlihat dampaknya

ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

Saat ditanya mengenai dampak penerapan kebijakan kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) terhadap cadangan devisa, Airlangga menyebut kebijakan tersebut masih dalam masa transisi.

“Belum (terlihat dampaknya), kan masih periode transisi,” jelasnya.

Adapun implementasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 telah berlaku selama sepekan atau sejak 1 Juni 2026.

2. Cadangan devisa turun karena pembayaran utang luar negeri

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menyebut posisi cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah, penerimaan pajak dan jasa, serta pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh BI juga turut berperan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global dan meningkatnya permintaan valuta asing musiman.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, cadangan devisa akhir Mei 2026 masih tergolong kuat, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini juga masih berada di atas standar kecukupan internasional, yakni sekitar tiga bulan impor.

Ke depan, BI optimistis ketahanan sektor eksternal tetap terjaga, didukung cadangan devisa yang memadai serta aliran modal asing yang masuk seiring persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Ramdan.

3. Implementasi DHE SDA beri kepastian regulasi

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, menilai implementasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) memberikan kepastian regulasi yang lebih kuat bagi pelaku usaha karena ketentuannya telah ditetapkan secara tegas.

Untuk sektor nonmigas, DHE SDA wajib ditempatkan 100 persen di dalam negeri dengan jangka waktu minimal 12 bulan. Sementara itu, untuk sektor migas, kewajiban penempatan sebesar 30 persen dengan masa penempatan minimal tiga bulan.

"Dari sisi kepastian regulasi, aturan ini memberikan arah yang lebih jelas karena ketentuannya sudah tegas. Namun, kepastian regulasi juga harus diikuti dengan kepastian teknis di lapangan," ujar Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, saat dihubungi pada Senin (8/6/2026).

4. Ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai risikonya

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Dok. IDN Times)

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kemudahan dalam proses pencairan dana, penggunaan DHE untuk kebutuhan operasional perusahaan, skema pembiayaan substitusi, hingga penyederhanaan administrasi agar tidak menambah beban eksportir.

Anggawira mengingatkan terdapat sejumlah risiko yang perlu dicermati dalam implementasi kebijakan tersebut, terutama terkait likuiditas pelaku usaha.

"Risiko yang perlu dicermati adalah potensi tekanan likuiditas bagi eksportir, terutama yang margin usahanya tipis atau punya kewajiban pembayaran dalam valuta asing. Jangan sampai kebijakan yang niatnya memperkuat cadangan valas justru membuat pelaku usaha menunda ekspor, mengurangi volume produksi, atau kehilangan fleksibilitas bisnis," tegasnya.

Editorial Team

Related Article