Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Cara Melaporkan Rekening Penipuan Online, Jangan Panik

Cara melaporkan penipuan online dengan membuat laporan ke polisi (canva.com)

Transaksi jual beli online memang memudahkan kita dalam membeli barang. Kita tidak perlu pergi ke toko dan membayar dengan uang tunai karena semuanya bisa dilakukan secara online di mana saja dan kapan saja.

Namun, kemudahan transaksi online justru menyebabkan maraknya penipuan online. Ada banyak motif penipuan online, mulai dari beli barang tidak dikirim, penipuan berkedok hadiah, pinjol ilegal, hingga tautan berisi malware yang membahayakan identitas pribadi.

Jika kamu atau orang-orang di sekitarmu sedang terkena penipuan online, ada beberapa cara yang perlu dilakukan, salah satunya melaporkan rekening penipu. Berikut lima cara melaporkan rekening penipuan online yang wajib diketahui. Simak selengkapnya di bawah ini.

1. Lapor.go.id

Cara melaporkan penipuan online dengan mengunjungi laman lapor.go.id (dok. Kementerian PANRB/lapor.go.id)

Lapor.go.id merupakan situs web milik pemerintah yang dibuat untuk mewadahi laporan-laporan penipuan dari masyarakat. Lapor.go.id dikelola oleh Kemenkominfo, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman.

Lapor.go.id menerima tiga klasifikasi laporan, yaitu pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Kamu bisa memilih opsi pengaduan untuk membuat laporan tentang tindak penipuan online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman lapor.go.id di peramban ponsel atau laptop.
  2. Pada halaman depan, pilih klasifikasi laporan Pengaduan.
  3. Isi data yang diminta, mulai dari judul laporan, isi laporan, tanggal kejadian, lokasi kejadian, instansi tujuan, dan kategori laporan.
  4. Unggah bukti pendukung seperti screenshot chat, KTP pelaku, dan sebagainya.
  5. Pilih status nama kamu apakah anonim atau rahasia.
  6. Klik Lapor.
  7. Pihak Lapor.go.id akan memverifikasi selama 3 hari dan diteruskan ke instansi berwenang.
  8. Dalam 5 hari, instansi terkait akan menindaklanjuti dan membalas laporan.
  9. Dalam 10 hari, kamu dapat membalas kembali tanggapan dari instansi terkait.

2. Cekrekening.id

Cekrekening.id (cekrekening.id)

Mirip seperti situs sebelumnya, Cekrekening.id merupakan situs web milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI yang secara khusus berfungsi untuk menerima laporan penipuan online dari masyarakat, baik melalui nomor rekening maupun nomor telepon pelaku.

Berikut cara melaporkan rekening penipuan lewat Cekrekening.id:

  1. Buka laman cekrekening.id pada peramban di ponsel atau laptop.
  2. Pada halaman utama, tersedia dua pilihan yaitu Cekrekening.id dan Aduannomor.id. Pilih apakah akan membuat laporan berdasarkan nomor rekening atau nomor telepon pelaku.
  3. Dalam hal ini, klik Cekrekening.id dan akan muncul tiga menu, yaitu Periksa Rekening, Daftarkan Rekening, dan Laporkan Rekening.
  4. Pada bagian Laporkan Rekening, klik Lapor Sekarang.
  5. Lengkapi empat bagian formulir yang harus diisi, yaitu Keterangan Rekening, Biodata Terlapor, Biodata Pelapor, dan Unggah Kronologi.
  6. Baca ulang semua data yang sudah diisi. Jika sudah tepat, klik Laporkan Rekening.
  7. Baca dan ikuti instruksi berikutnya.

Kamu juga bisa membuat laporan penipuan online berdasarkan nomor telepon penipu dengan memilih menu Aduannomor.id pada halaman depan. Kemudian pilih Laporkan Nomor Seluler dan lengkapi data yang diminta.

3. Kredibel.com

Cara melaporkan rekening penipuan lewat Cekrekening.id (cekrening.id)

Cara melaporkan rekening penipuan berikutnya adalah melalui situs Kredibel.com. Meski bukan milik pemerintah, Kredibel.com sudah terkenal sebagai platform yang aman dan akurat untuk mengecek dan melaporkan penipuan online di Indonesia.

Situs yang sebelumnya menggunakan domain Kredibel.co.id ini sudah menerima lebih dari 230.000 laporan penipuan dan melakukan blacklist terhadap lebih dari 139.000 rekening bank. Cara melaporkan rekening penipuan lewat Kredibel.com adalah sebagai berikut.

  1. Buka situs kredibel.com pada peramban di ponsel atau laptop kamu.
  2. Scroll ke bawah hingga ke bagian Saya Ingin Melaporkan Penipuan dan klik Mulai Melaporkan Penipuan.
  3. Lakukan login dengan email atau registrasi terlebih dahulu.
  4. Setelah berhasil membuat akun, kembali ke bagian laporan penipuan dan pilih apakah akan melaporkan nomor rekening atau nomor telepon.
  5. Dalam hal ini, pilih opsi Nomor Rekening dan klik Berikutnya.
  6. Isi data Rekening Bank Terduga Penipu, mulai dari nama, nama bank, dan nomor rekening. Lalu klik Berikutnya.
  7. Isi bagian Kontak Penjual dan klik Berikutnya.
  8. Lengkapi informasi tentang Peristiwa yang Dilaporkan, mulai dari platform, produk, kronologi, dan total kerugian. Lalu klik Berikutnya.
  9. Unggah lampiran pendukung laporan, seperti screenshot percakapan atau bukti transfer.
  10. Klik Kirim Laporan.

4. Lapor ke polisi

Ilustrai Kepolisian. (DN Times/Prayugo Utomo)

Selain menggunakan cara-cara di atas, kamu juga perlu membuat laporan ke pihak kepolisian bahwa terjadi dugaan tindak penipuan online. Sebelum datang ke kantor polisi, pastikan kamu sudah menyiapkan semua bukti-bukti seperti nomor telepon, nomor rekening, isi percakapan, foto profil, rekaman telepon, dan sebagainya.

Serahkan semua bukti tersebut dan tunggu instruksi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Setelah mendapat keterangan dari kepolisian, kamu bisa menghubungi customer service bank terkait yang dipakai terduga penipu.

5. Hubungi customer service bank

Cara melaporkan penipuan online dengan membuat laporan di bank (canva.com)

Cara melaporkan rekening penipu yang juga perlu diketahui adalah menghubungi customer service bank terkait. Cara ini bisa dilakukan jika kamu sudah mengetahui bank apa yang digunakan oleh terduga penipu.

Jika sudah mengetahuinya, telepon customer service bank terkait dengan menyertakan bukti-bukti dan jumlah kerugian yang ditransfer ke rekening terduga penipu. Kemudian pihak bank akan melakukan verifikasi dan menindaklanjuti laporan.

Biasanya bank juga akan meminta surat keterangan dari pihak kepolisian. Oleh sebab itu pastikan sebelumnya kamu juga mengurus kasus penipuan ini ke kepolisian.

Nah, demikianlah beberapa cara melaporkan rekening penipuan yang wajib diketahui. Semoga bermanfaat!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogama Wisnu Oktyandito
Jumawan Syahrudin
3+
Yogama Wisnu Oktyandito
EditorYogama Wisnu Oktyandito
Follow Us