Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Cara Skrining BPJS Kesehatan secara Online

Warga memanfaatkan layanan BPJS Keliling untuk pendaftaran aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di kawasan Pasar Tradisional Johar Semarang, Jumat (14/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)
Warga memanfaatkan layanan BPJS Keliling untuk pendaftaran aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di kawasan Pasar Tradisional Johar Semarang, Jumat (14/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Sebagai program jaminan kesehatan dari pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan skrining kesehatan. Secara umum, skrining riwayat kesehatan merupakan layanan identifikasi dini penyakit berdasarkan serangkaian tes dan pemeriksaan.

Layanan skrining kesehatan ini memungkinkan seseorang mengetahui apakah berisiko terkena penyakit seperti jantung koroner, ginjal kronis, diabetes, hingga hipertensi. Layanan ini bisa digunakan oleh peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Terdapat dua cara skrining BPJS Kesehatan secara online, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN dan website BPJS Kesehatan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

1. Cara skrining BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN

accb6d06-8dba-4128-8b9c-5a4e94723603.jpeg
Murni Nurani Atmawati mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile. (IDN Times/ Dhana Kencana)

Berikut cara skrining BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dengan mudah:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN di HP dan masuk ke akun yang sudah terdaftar

  2. Pada halaman Home, pilih menu Lainnya dan pilih menu Skrining Riwayat Kesehatan

  3. Pilih nama peserta yang akan melakukan skrining kesehatan, klik Pilih, dan klik Setuju

  4. Lengkapi formulir dengan data diri yang sesuai, lalu klik Selanjutnya

  5. Jawab pertanyaan-pertanyaan skrining yang terdiri dari enam kategori dengan sesuai

  6. Setelah selesai mengisi, hasil skrining akan ditampilkan oleh sistem.

2. Cara skrining BPJS Kesehatan di website

Cara skrining BPJS Kesehatan lewat website BPJS Kesehatan
Cara skrining BPJS Kesehatan lewat website BPJS Kesehatan (webskrining.bpjs-kesehatan.go.id)

Skrining kesehatan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui website BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id di HP atau PC

  2. Masukkan nomor BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha yang sesuai

  3. Klik Cari Peserta, lalu klik Setuju

  4. Lengkapi data diri yang diminta seperti berat badan, tinggi badan, hingga kontak keluarga

  5. Jawab pertanyaan-pertanyaan yang tersedia tentang kondisi kesehatan

  6. Setelah selesai mengisi, klik Simpan. Hasil skrining akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.

3. Daftar penyakit yang bisa dideteksi skrining BPJS Kesehatan

Kegiatan Penemuan Kasus Aktif (Active Case Finding/ACF) untuk skrining kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Kegiatan Penemuan Kasus Aktif (Active Case Finding/ACF) untuk skrining kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Layanan skrining riwayat BPJS Kesehatan dapat mendeteksi sejumlah penyakit kronis, yaitu:

  • Hipertensi

  • Penyakit jantung iskemik

  • Strok

  • Diabetes melitus

  • Tuberkulosis (TBC)

  • Hepatitis

  • Kanker paru

  • Kanker usus pesar

  • Kanker leher rahim

  • Kanker payudara

  • Penyakit paru-paru kornis

  • Anemia remaja putri

  • Thalasemia

Nah, itulah tadi cara skrining BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan website BPJS Kesehatan. Selamat mencoba!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us