Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan segera membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat ini. Rencananya, Mei 2021 masyarakat yang memenuhi kriteria sudah bisa mendaftar.
Seleksi ini terbuka tidak hanya untuk lulusan sarjana saja, tapi juga mereka yang menempuh pendidikan SMA. Dari segi fasilitas maupun tunjangan, tidak ada perbedaan antara PPPK dan PNS.
Lalu berapa besaran gaji yang diterima oleh CPNS dan PPPK lulusan SMA? Berikut ulasannya.