Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siap-siap! Ada 1,3 Juta Lowongan Kerja di Formasi CPNS 2021

Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Lowongan kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka mulai April 2021. Pemerintah menyiapkan lebih dari satu 1 juta formasi pada tahun ini.

"Tahun 2021 secara total (jika tidak ada kebijakan lain, yang bersifat darurat) pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) sejumlah sekitar 1,3 juta," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko saat dihubungi IDN Times, Selasa (16/2/2021).

"Rencananya Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan April-Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," ujar Teguh, menambahkan.

1. Dibuka formasi 1 juta guru PPPK pada CPNS 2021

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Teguh mengatakan, sebanyak 1,3 juta formasi yang tersedia dibagi ke dalam beberapa kelompok.

Dalam formasi CPNS 2021, dibutuhkan 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi ini akan melalui skema program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

2. Pembagian formasi lain selain jabatan guru

Ilustrasi guru (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)

Di luar lowongan guru, menurut Teguh, untuk kebutuhan jabatan lainnya ditentukan sebesar kisaran 189 ribu.

"Terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan)," kata Teguh.

3. Ada 83 ribu formasi untuk instansi pemerintah pusat

Ilustrasi guru (Dok/ Humas Pemkot Malang)

Selain formasi guru PPPK dan jabatan fungsional selain guru serta jabatan teknis, CPNS 2021 juga terbuka untuk formasi instansi pemerintah pusat.

Besarannya, menurut Teguh, ditentukan kebutuhan dengan kisaran 83 ribu. "Dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ujar Teguh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Jumawan Syahrudin
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us