Jakarta, IDN Times - PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Cimanggis-Cibitung mulai 18 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 856/KPTS/M/2023 tertanggal 31 Juli 2023.
Kepmen tersebut tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1 (Junction Cimanggis-On/Off Ramp Jatikarya) dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A (On/Off Ramp Jatikarya-Simpang Susun Cikeas).
"Maka akan diberlakukan tarif baru mulai tanggal 18 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB pada kedua segmen jalan tol," tulis manajemen dalam akun Instagram @cct.co.id.