Jakarta, IDN Tiimes - Tahun 2025 mungkin akan menjadi periode berat bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal itu tidak lepas dari proyeksi meningkatnya pengeluaran akibat kenaikan sejumlah pungutan mulai 2025 nanti.
Sejumlah pungutan yang naik tersebut, di antaranya pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, iuran BPJS Kesehatan, hingga iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal itu semakin diperparah dengan berkurangnya jumlah kelas menengah di Indonesia saat ini. Dengan adanya kenaikan pungutan atau keberadaan iuran baru tahun depan dikhawatirkan jumlah kelas menengah di Indonesia akan semakin berkurang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan dalam lima tahun belakangan ini jumlah kelas menengah di Indonesia berkurang sebanyak 9,48 juta orang. Para kelas menengah itu turun menjadi kelompok menuju kelas menengah.
Nah, berikut 10 pungutan yang naik dan/atau baru diterapkan mulai 2025 nanti.