Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah membatalkan atau mengubah beberapa kebijakan. Terbaru soal diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025.
Awalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan memberikan sejumlah stimulus pada Juni-Juli tahun ini. Salah satunya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik sampai dengan 1.300 VA," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/5/2025).
Sementara beberapa kebijakan lain yang lebih dahulu mengalami perubahan, mencakup penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) distribusi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg, serta kebijakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Prabowo pun kemudian membatalkan rencana penerapan kebijakan itu untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut penjelasan mengenai kebijakan-kebijakan yang mengalami perubahan!