Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Prabowo: Barang dan Jasa PPN 0 Persen Masih Berlaku

Prabowo: Barang dan Jasa PPN 0 Persen Masih Berlaku
Presiden Prabowo Subianto di kemenkeu (IDN Times/Triyan Pangastuti)

Jakarta, IDN Times - PPN 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pembebasan PPN terhadap sejumlah barang dan jasa alias PPN 0 persen masih berlaku.

"Untuk barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan kenaikan PPN 12 pesen hanya berlaku untuk barang mewah saja.

"Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," katanya.

"Barang dan jasa mewah yaitu, barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena barang PPN barang mewah yang sudah dikonsumsi masyarakat mampu, contoh pesawat jet pribadi itu barang mewah yang digunakan, kapal pesiar, kemudian rumah sangat mewah yang nilainya di atas golongan mewah," lanjut Prabowo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us

Related Articles

See More

Transaksi di Luar Negeri Makin Praktis, BCA Hadirkan QRIS Cross Border

07 Mei 2026, 00:16 WIBBusiness