Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Batal Beri Diskon 50 Persen Tarif Listrik Juni-Juli 2025

Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah batal memberikan diskon 50 persen tarif listrik periode Juni-Juli 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, alasan batalnya diskon tarif listrik tersebut karena dana yang dianggarkannya lambat.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sebagai gantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya," kata dia.

Tercatat, ada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Pekerja yang mendapat BSU adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selama dua bulan, para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer akan mendapat Rp600 ribu.

"Jadi, dua bulan Rp600 ribu, penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," kata dia.

Untuk total guru honorer yang akan menerima BSU ini sebesar 565 ribu orang. Mereka berasal dari lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 288 ribu orang dan Kementerian Agama (Kemenag) 277 ribu orang.

"Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600 ribu," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us