Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Danantara Belum Diminta Setor Dividen Rp120 Triliun ke Negara
ilustrasi dividen (vecteezy.com/fabregov)
  • Danantara belum memiliki kewajiban menyerahkan dividen kepada pemerintah karena keputusan setoran berada di tangan pemerintah.

  • Dana yang dikelola Danantara digunakan untuk sejumlah proyek, termasuk hilirisasi dan pembukaan lapangan pekerjaan.

  • Rencana setoran dividen Rp120 triliun akan dibahas kembali bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat (28/8/2026)

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Danantara akan menyetorkan dividen sekitar Rp120 triliun kepada pemerintah pada tahun ini. Ia menyebut keputusan tersebut telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Rabu (16/9/2026)

Rosan Perkasa Roeslani mengatakan rencana setoran dividen Rp120 triliun akan kembali dibahas bersama Suahasil Nazara. Ia menyebut pertemuan untuk membahas sejumlah hal terkait Danantara akan segera dilakukan.

Rabu (30/9/2026)

Dony Oskaria mengatakan belum ada kewajiban bagi Danantara untuk menyerahkan dividen kepada pemerintah. Menurutnya, keputusan setoran berada di tangan pemerintah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Danantara belum memiliki kewajiban menyerahkan dividen kepada pemerintah, sementara rencana setoran Rp120 triliun akan dibahas kembali.
  • Who?
    Dony Oskaria menyampaikan belum ada kewajiban tersebut. Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut rencana dividen Rp120 triliun, sedangkan Rosan Perkasa Roeslani menyatakan pembahasan akan dilakukan bersama Suahasil Nazara.
  • Where?
    Pernyataan Dony dan Rosan disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pernyataan Purbaya disampaikan di kantornya, Jakarta Pusat.
  • When?
    Dony menyampaikan pernyataan pada Rabu, 30 September 2026. Purbaya menyampaikan rencana tersebut pada Jumat, 28 Agustus 2026, dan Rosan pada Rabu, 16 September 2026.
  • Why?
    Belum ada ketentuan yang mewajibkan Danantara menyerahkan dividen. Dana yang dikelola juga digunakan untuk membangun proyek, termasuk hilirisasi.
  • How?
    Keputusan mengenai setoran berada di tangan pemerintah. Rencana tersebut akan didiskusikan kembali oleh Danantara bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Danantara belum harus memberi uang dividen kepada pemerintah. Dony Oskaria bilang keputusan itu ada di pemerintah. Uang Danantara dipakai untuk proyek hilirisasi dan membuka pekerjaan. Sebelumnya, Purbaya bilang ada rencana dividen Rp120 triliun. Sekarang, rencana itu akan dibicarakan lagi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dana yang dikelola Danantara diarahkan untuk membangun sejumlah proyek, termasuk hilirisasi, serta membuka lapangan pekerjaan. Rencana setoran dividen juga tetap memiliki ruang pembahasan antara Danantara dan pemerintah. Hal ini menunjukkan penggunaan dana dan keputusan mengenai dividen sedang ditempatkan dalam proses pembahasan dengan pihak terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria mengatakan, belum ada kewajiban bagi Danantara untuk menyerahkan dividen kepada pemerintah.

Menurut Dony, keputusan mengenai setoran dividen tersebut berada di tangan pemerintah. Hingga saat ini, belum ada ketentuan yang mewajibkan Danantara menyerahkan dividen.

"Itu kan call-nya di pemerintah. Sampai sejauh ini belum ada ya, dan rasanya nggak ya," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

1. Danantara garap banyak proyek termasuk hilirisasi

ilustrasi investasi (pexels.com/Markus Winkler)

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) itu mengatakan dana yang dikelola Danantara digunakan untuk membangun sejumlah proyek, termasuk hilirisasi. Pengembangan proyek juga ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan.

"Karena kan kita mau membangun banyak project hilirisasi dan lain sebagainya membuka lapangan pekerjaan," ujar dia.

2. Wacana setoran dividen sebelumnya disampaikan Purbaya

Menteri Keuangan 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Trio Hamdani)

Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, Danantara akan menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun kepada pemerintah pada tahun ini. Dia mengatakan, besaran dividen tersebut telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini tinggal menunggu pelaksanaan transfer dana dari Danantara.

"Sudah dibahas, sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu saja, sekitar Rp120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

3. Danantara siap bahas bersama Menkeu baru

Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/6/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Setelah Purbaya dicopot, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, rencana setoran dividen Rp120 triliun ke kas negara akan kembali dibahas bersama Suahasil Nazara yang dilantik sebagai menkeu.

Rosan mengatakan dirinya dan Suahasil segera bertemu untuk membahas sejumlah hal terkait Danantara, termasuk di antaranya rencana setoran dividen ke kas negara.

"Dengan Prof Suahasil, kita kan, kan ada beberapa hal yang nanti kami duduk dengan Profesor Suahasil. Ya semuanya akan kita diskusikan gitu ya. Rencananya juga akan segera bertemu," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article