Jakarta, IDN Times - Damri disetujui sebagai penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana dari PMN tersebut bakal digunakan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan, Perbatasan) dan pengadaan bus listrik.
Corporate Secretary Damri, Chrystian R. M. Pohan mengatakan, peremajaan bus angkutan perintis diperkirakan menggunakan dana PMN senilai Rp490 miliar. Selain itu, dalam rencana tersebut, Damri juga mengalokasikan pembelian alat produksi guna dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta.
"Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang," ujar Pohan dalam pernyataan resminya kepada IDN Times, Jumat (12/7/2024).