Jakarta, IDN Times – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merestui permintaan pemerintah untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp85,6 triliun. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja yang membahas Laporan dan Pengesahan Hasil Pembahasan Panitia Kerja Perumus Kesimpulan atas Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Gedung DPR pada Kamis (3/7/2025).