ilustrasi mencatat utang (freepik.com/rawpixel.com)
Del Monte mengajukan dokumen pailit dengan menyebut jumlah utang di kisaran 1 miliar hingga 10 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp 16,24 triliun hingga Rp162,47 triliun. Perusahaan juga menyatakan memiliki antara 10 ribu hingga 25 ribu kreditur. Ini menjadikan kasus Del Monte sebagai salah satu proses kepailitan dengan jangkauan luas dalam industri makanan global.
Masalah utang Del Monte telah berlangsung cukup lama, bahkan memicu konflik hukum pada 2024 lalu. Ketika itu, sejumlah kreditur menggugat perusahaan karena menilai Del Monte melakukan pelanggaran dalam restrukturisasi utang senilai 725 juta dolar Amerika atau sekitar Rp11,24 triliun. Gugatan ini muncul setelah perusahaan memindahkan aset ke entitas baru yang tidak berada dalam kendali kreditur lama, strategi yang dikenal sebagai drop-down transaction.
Meski tengah menghadapi tekanan, Del Monte berhasil mengamankan pendanaan darurat sebesar 912,5 juta dolar Amerika atau sekitar Rp14,82 triliun, termasuk dana segar senilai 165 juta dolar Amerika atau sekitar Rp2,68 triliun. Dana ini dirancang untuk memastikan operasional tetap berjalan normal selama proses hukum berlangsung. Dengan pendanaan ini, perusahaan berupaya mempertahankan rantai pasok dan pelayanan kepada mitra bisnis serta konsumen.
"Dengan struktur modal yang lebih baik, posisi keuangan yang lebih baik, dan kepemilikan baru, kami akan berada pada posisi yang lebih baik untuk meraih kesuksesan jangka panjang," ujar Longstreet.