Apa Dampak jika Perusahaan Pailit?

- Kepailitan perusahaan berdampak luas, termasuk pada karyawan dan kreditor
- Proses kepailitan melibatkan penjualan aset untuk melunasi utang, bisa menghentikan operasi perusahaan
- Karyawan terancam PHK, namun memiliki hak atas pembayaran tertunda dan pesangon; kreditor risiko tidak menerima pembayaran utang secara penuh
Jakarta, IDN Times - Ketika sebuah perusahaan dinyatakan pailit, konsekuensi dari status tersebut tidak hanya memengaruhi perusahaan itu sendiri, tetapi juga membawa dampak secara lebih luas.
Perusahaan yang pailit akan berdampak bagi para pihak terkait lainnya, termasuk karyawan dan kreditor.
Berikut adalah beberapa dampak utama dari kebangkrutan perusahaan dikutip dari berbagai sumber!
1. Dampak bagi perusahaan

Kepailitan terjadi ketika sebuah perusahaan tidak dapat melunasi utangnya kepada kreditor dan dinyatakan resmi oleh pengadilan niaga. Saat itu terjadi, perusahaan tersebut kehilangan kendali atas asetnya, yang selanjutnya akan dikelola oleh kurator.
Proses tersebut umumnya melibatkan penjualan aset, termasuk bangunan, inventaris, dan perlengkapan, untuk melunasi utang.
Langkah-langkah tersebut dapat mengakibatkan kerugian besar dan menghentikan operasi perusahaan secara permanen jika seluruh aset terjual habis dan tidak memungkinkan adanya kelanjutan operasional.
2. Dampak bagi karyawan

Bagi karyawan, status kepailitan perusahaan bisa berdampak serius pada keamanan pekerjaan mereka. Dalam banyak kasus, kepailitan diikuti dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tidak lagi mampu membayar gaji.
Namun, sesuai aturan, hak-hak karyawan, seperti gaji yang tertunda dan pesangon, harus diprioritaskan dalam proses pembayaran utang, terutama sebelum pembayaran kepada kreditor lain.
Hal tersebut merupakan langkah hukum yang diambil untuk melindungi hak karyawan dalam situasi pailit.
3. Dampak bagi kreditor

Bagi kreditor, kepailitan sebuah perusahaan berarti peluang pembayaran utang berkurang secara signifikan. Setelah perusahaan dinyatakan pailit, kurator akan mengelola aset perusahaan dan menentukan urutan pembayaran kepada kreditor.
Kreditor yang memiliki hak jaminan atas aset tertentu (seperti hipotek) biasanya diutamakan, sedangkan kreditor tanpa jaminan atau utang piutang akan diprioritaskan di tahap selanjutnya, jika dana masih tersedia.
Bagi kreditor yang tidak memiliki jaminan, ada risiko besar mereka tidak akan menerima kembali sebagian atau bahkan seluruh dana yang dipinjamkan.