Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demokrat AS Ajukan RUU, Paksa Trump Kembalikan Dana Impor Ilegal
bendera AS (unsplash.com/Robert Linder)
  • Mahkamah Agung AS memutuskan tarif impor era Trump ilegal karena melampaui kewenangan presiden, menimbulkan ketidakpastian atas dana sekitar 175 miliar dolar AS yang telah dipungut.
  • Senator Demokrat mengajukan RUU “Tarif Refund Act” untuk memastikan pengembalian dana tarif ilegal dalam 180 hari, dengan prioritas bagi usaha kecil dan produsen menengah yang terdampak.
  • Gedung Putih menolak inisiatif tersebut dan menyebut pengembalian dana sebagai ranah pengadilan, sementara Trump berencana mengenakan tarif baru guna menjaga pendapatan dan industri domestik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 22 Senator dari Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) resmi memperkenalkan rancangan undang-undang baru, pada Senin (23/2/2026). Langkah legislatif ini merupakan respons tegas terhadap kebijakan perdagangan pemerintah yang dinilai kontroversial. Aturan tersebut dirancang untuk memaksa pemerintahan Presiden Donald Trump mengembalikan seluruh pendapatan dari tarif impor yang telah dinyatakan ilegal melalui keputusan final Mahkamah Agung (MA) AS.

Inisiatif hukum ini muncul sebagai upaya sistematis untuk memulihkan stabilitas ekonomi nasional, terutama setelah kebijakan pungutan pajak sepihak dianggap melampaui kewenangan konstitusional pihak eksekutif. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang merugi akibat fluktuasi regulasi perdagangan.

1. MA AS nyatakan tarif impor Trump melanggar hukum dan rugikan ekonomi

Mahkamah Agung AS secara resmi menetapkan bahwa kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Donald Trump melanggar hukum. Keputusan mayoritas ini menyatakan, penggunaan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977 untuk menetapkan tarif luas telah melampaui batas wewenang presiden.

"Konstitusi tidak mengizinkan seorang presiden untuk secara independen menciptakan atau memodifikasi tarif, karena wewenang untuk memungut pajak secara eksplisit ditugaskan kepada Kongres," tulis Hakim Ketua John Roberts.

Putusan hukum ini menyebabkan ketidakpastian administratif terhadap dana sekitar 175 miliar dolar AS (Rp2,9 kuadriliun) yang telah dipungut pemerintah dari importir dan konsumen domestik. Karena Mahkamah Agung tidak memberikan rincian teknis mengenai mekanisme pengembalian dana, para Senator Demokrat segera mengusulkan legislasi baru agar proses restitusi tidak tertahan lama di sistem peradilan.

Senator Ron Wyden dari Oregon memberikan kritik tajam mengenai dampak negatif kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi bawah hingga menengah.

"Skema pajak ilegal Trump telah memberikan kerusakan permanen bagi keluarga Amerika, usaha kecil, dan produsen yang telah terpukul oleh gelombang demi gelombang tarif baru Trump," kata Wyden.

2. RUU baru AS atur pengembalian dana tarif impor bagi usaha kecil

Rancangan undang-undang yang diberi nama "Tarif Refund Act" resmi menetapkan kerangka kerja ketat bagi Lembaga Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) untuk menyelesaikan seluruh pengembalian dana dalam waktu maksimal 180 hari. Kompensasi yang diberikan mencakup nilai pokok tarif serta bunga sebagai ganti rugi atas kerugian ekonomi akibat penahanan dana secara tidak sah. Senator Jeanne Shaheen menjelaskan bahwa langkah ini sangat krusial bagi pemulihan ekonomi nasional.

"Sekarang setelah Mahkamah Agung memperjelas bahwa Presiden tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan tarif darurat secara sepihak, sangat penting bagi keluarga Amerika dan usaha kecil untuk mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan," kata Shaheen.

Legislasi ini memberikan prioritas utama kepada pelaku usaha kecil dan produsen menengah yang terdampak kenaikan biaya impor dari berbagai negara mitra. RUU tersebut menginstruksikan CBP untuk bekerja sama dengan Small Business Administration (SBA) guna mempermudah proses klaim agar tidak menyulitkan para pengusaha secara administratif.

Senator Ed Markey menyoroti bahwa keterbatasan sumber daya membuat sektor ini sangat rentan terhadap prosedur hukum yang berbelit. Markey menyatakan usaha kecil cenderung memiliki sedikit sumber daya sehingga proses pengembalian dana yang sulit dapat sangat menyita waktu dan merugikan kelangsungan bisnis mereka.

3. Gedung Putih tolak rencana pengembalian dana tarif impor Senator Demokrat

Pihak administrasi Gedung Putih menanggapi inisiatif legislatif para Senator Demokrat dengan skeptisisme tinggi dan menegaskan urusan pengembalian dana sepenuhnya merupakan ranah pengadilan, bukan keputusan politik. Juru bicara Gedung Putih, Kush Desai, menganggap langkah ini sebagai upaya untuk menghambat agenda ekonomi nasional.

"Presiden Trump menggunakan tarif untuk memberikan hasil nyata di mana Demokrat hanya bisa berbicara, jadi wajar jika Demokrat sekarang mencoba merusak Presiden Trump dan rakyat Amerika," ujar Desai.

Di tengah ketegangan hukum ini, Presiden Trump justru mengumumkan rencana pengenaan tarif baru sebesar 10 persen hingga 15 persen melalui jalur hukum berbeda untuk mengimbangi hilangnya pendapatan dari tarif yang dibatalkan. Strategi ini bertujuan untuk terus menekan mitra dagang asing, serta melindungi industri domestik meskipun para ekonom memperingatkan risiko balasan tarif yang dapat memperburuk pasar global.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team