Jakarta, IDN Times - Sebanyak 22 Senator dari Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) resmi memperkenalkan rancangan undang-undang baru, pada Senin (23/2/2026). Langkah legislatif ini merupakan respons tegas terhadap kebijakan perdagangan pemerintah yang dinilai kontroversial. Aturan tersebut dirancang untuk memaksa pemerintahan Presiden Donald Trump mengembalikan seluruh pendapatan dari tarif impor yang telah dinyatakan ilegal melalui keputusan final Mahkamah Agung (MA) AS.
Inisiatif hukum ini muncul sebagai upaya sistematis untuk memulihkan stabilitas ekonomi nasional, terutama setelah kebijakan pungutan pajak sepihak dianggap melampaui kewenangan konstitusional pihak eksekutif. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang merugi akibat fluktuasi regulasi perdagangan.
